Kasus penembakan bos rental mobil, IAR, menuai banyak kontroversi. Polda Banten mengungkapkan kronologi penggelapan mobil yang berujung penembakan IAR hingga tewas di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Brio dengan nomor polisi B-2669-KZO itu diterima kepolisian pada 2 Januari 2025.
"Kasus ini dilaporkan kepada kami terkait tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP, sesuai LP yang diterima Polsek Rajeg, Polres Kota Tangerang, tanggal 2 Januari 2025," kata Irjen Suyudi.
Suyudi menjelaskan, kasus ini dilaporkan korban bernama Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Rajeg, Mekarsari, Tangerang. Agam melaporkan dugaan penggelapan yang terjadi di tempat rental CV Makmur Raya, Rajeg, Tangerang, sekitar pukul 00.15 WIB.
Baca juga
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Rest Area Tol Merak, Sempat Minta Tolong Polisi
Suyudi menjelaskan, pihak rental mobil menerima permintaan sewa dari warga Pandeglang bernama AS. Dalam proses sewa, AS ternyata menyerahkan KTP dan KK palsu ke pihak rental. AS berdalih menyewa Brio tersebut untuk digunakan ke Sukabumi, Jawa Barat.
Usai mendapatkan mobil itu, AS kemudian menyerahkan Brio tersebut ke pelaku IH yang saat ini masih buron.
"Saudara IH bukan hanya dia dititipkan kendaraan oleh AS, tapi juga dia menyiapkan KTP Palsu dan KK Palsu atas nama AS. Tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan," jelasnya.
Oleh IH, mobil itu kemudian dijual kepada pelaku RH dengan harga Rp23 juta. Setelah itu, RH menjual Brio rental tersebut kepada anggota TNI AL berinisial AA melalui perantara SY.
Baca juga
Anak Bos Rental Mobil Ungkap Ayahnya Sudah Bawa BPKB, Tapi Ditolak Polsek Cinangka
"Kemudian, dari saudara RH, baru (mobil tersebut) diserahkan atau dijual kepada AA oknum TNI AL melalui saudara SY, harganya sudah naik, dinaikin jadi Rp40 juta," tuturnya.
Usai transaksi tersebut, mobil Brio rental itu kemudian dibawa pergi anggota TNI AL yang diklaim sudah membayar kepada pelaku RH.
Pada saat bersamaan, pemilik rental mobil curiga sebab dua dari tiga alat pelacak yang terpasang di dalam mobil tiba-tiba sudah berhenti berfungsi. Dia kemudian mengajak ayah beserta anak buahnya untuk mencari mobil tersebut yang terakhir kali terlacak di Pandeglang.
"Kemudian dilakukan pencarian ke arah sana secara mandiri, sampai kendaraan ini berpindah tempat di kilometer 45," tuturnya.
"Di situlah terjadi upaya perampasan atau pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena adanya situasi yang agak tarik-menarik di sana, sehingga terjadilah penembakan," imbuh Suyudi.
Baca juga
Kapolsek Cinangka AKP Iwan Terancam Dipecat Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Suyudi juga mengungkapkan, dalam peristiwa tersebut, dia juga menemukan adanya perilaku tidak profesional yang dilakukan anggota Polsek Cinangka, Brigadir Dery Andriani.
"Hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten telah ditemukan adanya pelanggaran perilaku tidak profesional terhadap anggota Saudara Dery Andriani," kata Suyudi.
Menurutnya, Dery dinilai tidak profesional karena tidak merespons laporan masyarakat dan mendampingi korban untuk mengamankan kendaraan yang diduga hendak digelapkan.
"Karena tidak merespons laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan karena sudah ada penonaktifan GPS dua buah," jelasnya.
Suyudi pun menyatakan akan memberikan sanksi etik kepada dery, termasuk juga kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan karena tidak mengawasi anak buah.
Artikel lainnya: Heboh Komentar Anak Shin Tae-yong Soal Pemecatan Ayahnya, Sebut Punya Rahasia PSSI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News