Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau Ambarita tengah mendapat sorotan. Anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Timur yang kerap tampil di layar televisi itu diduga melakukan pelanggaran prosedur.
Dalam video yang viral, Aipda Ambarita diketahui menggeledah handphone milik warga saat dia tengah patroli. Aipda Ambarita pun kini harus berurusan dengan Propam Polda Metro Jaya.
"Memang betul kita akui, Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Oktober 2021.
Yusri menjelaskan, polisi memiliki kewenangan memeriksa ataupun menggeledah handphone milik warga. Selama sesuai dengan aturan.
"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan HP? Ya boleh, tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh beliau dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, bisa nggak memeriksa HP? Boleh, kalau sesuai dengan SOP," jelas Yusri.
Yusri pun menyatakan, Aipda Ambarita diduga telah melakukan pelanggaran SOP. Yusri berjanji akan menindak jika Ambarita terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
"Makanya dugaan terhadap Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan oleh teman-teman dari Propam. Kalau memang ada kesalahan disiplin, akan kita lakukan tindakan tegas," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News