Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR. Politisi PDI Perjuangan itu dinilai provokasi menolak kebijakan PPN 12 persen.
Laporan ini disampaikan oleh Alfadjri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024. Dalam surat MKD bernomor 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 desember 2024 diteken Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.
Dalam surat MKD DPR yang diterima Newscast.id, diketahui, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan karena melanggar kode etik atas pernyataannya terkait ajakan atau provokasi menolak kebijakan PPN 12 persen.
Dari surat itu, Rieke dipanggil untuk menghadap MKD DPR pada Senin, 30 Desember 2024 pukul 11.00 WIB. Pemanggilan dilakukan di ruang rapat MKD DPR, Gedung Nusantara I DPR.
Baca juga
Gerindra Tuding PDIP Inisiator Kenaikan PPN 12%, PDIP Sebut Ulah Pemerintah Jokowi
Mengenai pemanggilan Rieke Diah Pitaloka, Nazaruddin mengakuinya. Namun dia menyatakan, pemanggilan terhadap politisi PDIP itu akan ditunda.
“Masih reses, jadi anggota-anggota masih di dapil. Jadi kita tunda dulu lah,” kata Dek Gam saat dikonfirmasi, Minggu. 30 Desember 2024.
“(Diperiksa) habis masa sidang nanti,” ujarnya.
Untuk diketahui, Rieke memang pernah menyampaikan keberatan soal kenaikan PPN 12 persen yang akan diberlakukan Januari 2025. Keberatan itu disampaikan saat rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang I 2024-2025 pada Kamis, 5 Desember.
“Saya merekomendasikan mendukung Presiden Prabowo, (untuk) menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai amanat pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang No 7,” ujar Rieke.
Menurut Rieke, pemerintah harus memahami secara utuh mengenai pasal 7 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Dengan segala hormat, amanat pasal 7 harus dipahami secara utuh. Jangan hanya diambil pasal 7 ayat 1 yang berbunyi pada huruf b,” jelasnya.
“Pidato Ibu Ketua DPR RI masa sidang pertama telah mengingatkan fiskal moneter dan kehidupan masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja, terjadi PHK massal, kemudian deflasi selama kurang lebih lima bulan berturut-turut yang haru diwaspadai terhadap krisis ekonomi,” imbuhnya.
Artikel lainnya: Kata Ananta Rispo Soal Ulah Adiknya, Fico Fachriza, Tipu Artis Termasuk Nikita Willy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News