Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, akhirnya buka suara soal statusnya sebagai tersangka suap ke Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku.
Hasto menegaskan, dirinya menghormati keputusan dari KPK. Dia pun menyatakan diri sebagai warga negara yang taat hukum.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," tutur Hasto dalam keterangan video yang diterima, Kamis, 26 Desember 2024.
"PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan."
Baca juga
Respons Jokowi Usai Hasto PDIP Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku: Hehe
"Bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," katanya.
"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," imbuhnya.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka suap. Dia disebut terlibat dalam kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam PAW Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Selain itu, Hasto juga meminta fatwa MA agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Artikel lainnya: Kecelakaan Maut Tol Cipularang bus vs Truk: 2 Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News