Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kata KPK

  • Arry
  • 24 Des 2024 14:26
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto(pdi perjuangan/pdiperjuangan.id)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus suap kepada anggota KPU, Iwan Setiawan, bersama dengan kader PDIP Harun Masiku.

Kabar ini dikonfirmasi sumber Newscast.id. Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasarkan pada Sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Dalam surat itu, nama Hasto ditulis sebagai tersangka.

"Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku," demikian kutipan Sprindik tersebut.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan gelar perkara pada Jumat, 20 Desember 2024.

"Sabar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi soal informasi Hasto jadi tersangka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan siap memberikan informasi terbaru terkait kasus Hasto Kristiyanto.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ujar Tessa. 

Artikel lainnya: Cara dan Syarat Dapatkan Diskon Listrik 50 Persen Pada 2025

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait