Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, telah diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Menteri Koperasi itu dicecar polisi soal kasus dugaan korupsi dalam perkara judi online di Kementerian Digital dan Komunikasi atau Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, penyidik mencecar Budi Arie dengan 18 pertanyaan. Tim penyidik oleh polisi. Adapun kasus itu ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor.
"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS (Budi Arie Setiadi), penyidik mengajukan 18 pertanyaan," kata dia melalui keterangan kepada wartawan.
"Permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB," ujar dia.
Baca juga
Budi Arie Klarifikasi Kasus Judol di Komdigi: T Timses Ganjar-Mahfud, Pramono-Rano
Usai diperiksa, Budi Arie enggan menjelaskan materi pemeriksaan. Menurutnya, substansi pemeriksaan lebih baik ditanyakan ke polisi.
"Mau tau aja (materi pemeriksaannya)" ujar Ketua Projo itu.
Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo era Presiden Joko Widodo selama 1 tahun 3 bulan. Kini dia menjabat sebagai Menteri Koperasi.
Kasus judi online ini terungkap usai sejumlah pegawai Komdigi (dahulu Kominfo) tertangkap. Mereka bekerja sejak Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo. Budi Arie telah membantah terlibat dalam kasus judi online ini.
Sementara kasus korupsi di perkara judi online adalah pengembangan dari kasus judol di Komdigi. Belum diketahui apakah sudah ada tersangka maupun kontruksi kasus korupsi ini.
Artikel lainnya: Fakta-fakta Bentrokan Maut Warga vs Pekerja Proyek di Tanah Abang, 1 Orang Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News