Momen George Sugama, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap di Sukabumi

  • Arry
  • 16 Des 2024 16:46
Tampang George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung yang menganiaya karyawati (ist/ist)

George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung yang menganiaya pegawai perempuannya telah resmi ditangkap. Dia ditangkap di sebuah hotel di Sukabuni, Jawa Barat, pada Minggu, 15 Desember 2024.

Dari video yang diterima Newscast, terlihat George ditangkap saat berada di kamar hotel. Tak ada perlawanan saat personel polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur memasuki kamar tempat persembunyian itu.

Saat penangkapan, terlihat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers turut terlibat. Saat pintu hotel berhasil dibuka, terlihat George tengah duduk di kasur sambil menonton TV.

"Ini dari penyidik. Udah paham George ya? Udah paham masalahnya?" tanya Jacklyn kepada George dalam video tersebut.

Baca juga
Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan Ditangkap di Hotel di Sukabumi

"Paham," jawab George sambil menundukkan kepala.

Setelah itu polisi langsung memeriksa di setiap pojok kamar untuk mencari barang bukti. Setiap pemeriksaan, polisi itu memberikan penjelasan terhadap George.

George pun akhirnya langsung langsung dibawa keluar dari hotel.

Penangkapan George Sugama, pelaku pemukulan karyawati toko roti di Cakung

"Pelaku diamankan di hotel di Sukabumi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, kasus George Sugama memukuli pegawai toko roti di Cakung viral di media sosial. Pemukulan ini ternyata sudah terjadi sejak 17 Oktober 2024. Korban pun sudah melaporkan kasus ini pada 18 Oktober.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menjelaskan kronologi pemukulan itu. Menurutnya hal ini bermula saat korban menolak perintah dari George mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas AKP Lina.

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya. 

Artikel lainnya: PDIP Pecat Jokowi, Gibran, Bobby; Ini Bunyi Putusan Lengkapnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait