Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang diketahui bernama George Sugama Halim (GSH), ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan terkait kasus penganiayaan terhadap karyawan toko roti tersebut.
Penangkapan George Sugama dilakukan tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Salah satu personel yang melakukan penangkapan adalah Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper.
"Pada pukul 00.00 WIB tim berhasil mengamankan target dan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubdit Jatanras PMJ, AKBP Rovan, saat dikonfirmasi, Senin, 16 Desember 2024.
Penangkapan George dilakukan tanpa perlawanan. Selanjutnya, George langsung digiring ke mobil untuk dibawa ke Polres Jaktim.
Baca juga
Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan Sampai Terluka, Sebut Kebal Hukum
Kasus penganiayaan Georger terhadap karyawati toko roti di Cakung berinisial DAD (19 tahun) ini viral di media sosial. Kasus ini ternyata terjadi pada 17 Oktober 2024. Toko roti itu adalah milik keluarga George yang memiliki sejumlah cabang.
Dalam video yang beredar terlihat George yang mengenakan kaus biru dan celana pendek tetiba datang ke toko dan memarahi pegawainya.
Tak lama terlihat dia melempar kursi ke korban. Tak hanya itu, George juga memaki pegawai lainnya.
Tak lama terlihat korban ditarik keluar dari area dalam toko dengan kondisi kepala berdarah. Dalam video itu juga terdengar George yang mengaku kebal hukum.
Artikel lainnya: Ratusan Gerai Alfamart Tutup Sepanjang 2024, Apa Penyebabnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News