KPK Terbitkan Surat DPO Terbaru Untuk Buronan Korupsi Harun Masiku

  • Arry
  • 6 Des 2024 17:05
KPK terbitkan surat DPO terbaru untuk buronan korupsi Harun Masiku(kpk/kpk)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang atau DPO buronan Harun Masiku. Ada empat foto terbaru yang diterbitkan Komisi Antirasuah itu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan surat DPO terbaru itu adalah pembaharuan dari surat DPO yang pernah diterbitkan pada 2020.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal. Tahun 2020," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2024.

Dalam surat DPO terbaru, KPK tak hanya menampilkan empat foto Harun Masiku terbaru tetapi juga menambahkan keterangan tinggi badan politisi PDIP itu yakni 172 cm. Selain itu dijelaskan pula ciri khusus Harun Masiku lainnya.

    Politisi PDI Perjuangan yang juga tersangka suap KPU, Harun Masiku

"Ciri khusus: Berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," tertulis dalam surat DPO Nomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024.

Surat DPO terbaru ini diteken Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Selain itu, juga terdapat penggantian penyidik, yang sebelumnya ditangani Wahyu Indrajaya kini digantikan oleh Rossa Purbo Bekti.

Rossa Purbo diketahui adalah penyidik yang sempat berseteru dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Saat itu Hasto protes ponselnya disita penyidik saat diperiksa terkait kasus Harun Masiku.

Untuk diketahui, Harun Masiku adalah tersangka suap terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan, pada 2020. Suap diberikan agar dia ditetapkan sebagai pengganti NazarudinKiemas, Caleg PDIP yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan Rp850 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan. Wahyu sendiri telah kini telah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Oktober 2023. Sementara Harun Masiku buron dari KPK sejak 17 Januari 2020. 

Artikel lainnya: Viral Video Lawas Miftah Ejek Seniman Senior Yati Pesek, Sebut Jelek Hingga Pelacur

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait