Polisi terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan anak berusia 14 tahun terhadap ayah dan neneknya serta melukai ibunya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah isi ponsel milik pelaku.
"Jadi dari kasus yang terjadi kemarin, kemudian dari penyidik sudah membuka isi HP. Itu yang mungkin harus kita cari di dalamnya apa saja dan menjadi barang bukti tentunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
"Di dalamnya, di HP, yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik," ucap dia.
Saat ini MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum. Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 44 Ayat 2 dan 3 UU KDRT.
Baca juga
Anak 14 Tahun yang Tusuk Ayah dan Neneknya Kini Jadi Tersangka, Dititipkan di Kemsos
MAS juga kini dititipkan di lembaga penitipan anak di Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan lantaran MAS masih di bawah umur.
Kasus ini terjadi pada Sabtu, 30 November sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat aksi MAS, ayah dan neneknya tewas. Sementara ibu pelaku yakni AP selamat usai kabur dari rumah. Sang ibu mengalami luka tusuk.
Belum diketahui motif MAS menusuk ayah, ibu, dan neneknya sendiri. Namun dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib.
"Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dialah, meresahkan dia, seperti itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung.
Pelaku menusuk ibunya berinisial AP (40), ayahnya yang berinisial APW (40), dan neneknya yang berinisial RM (69). Ayah dan nenek dari pelaku meninggal dunia dalam peristiwa itu, sedangkan ibunda pelaku selamat.
Peristiwa itu terjadi di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/) dini hari. Korban ditusuk pelaku saat mereka sedang tertidur.
Artikel lainnya: Viral Utusan Khusus Presiden Gus Miftah Hina Tukang Es, Pihak Ponpes Klarifikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News