Mahkamah Kehormatan Panggil 2 Legislator PDIP Terkait Video Asusila dan Partai Coklat

  • Arry
  • 2 Des 2024 18:39
Gedung DPR(mpr ri/mpr.go.id)

Mahkamah Kehormatan Dewan memanggil tiga anggota DPR untuk dimintai keterangan. Ada dua dari Fraksi PDIP dan satu lainnya dari Fraksi Gerindra.

Tiga anggota DPR itu adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Haryanto; anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto; serta anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Nuroji. Mereka diminta hadir pada Selasa, 3 Desember 2024.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan, legislator Haryanto dipanggil terkait video asusila. Video mantan Bupati Pati itu viral di media sosial.

“(Haryanto) Nah itu dia kita panggil juga,” kata Dek Gam kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.

Dek Gam mengaku MKD sudah mengantongi barang bukti terkait video asusila tersebut. Bukti itu pun akan diklarifikasi ke Haryanto.

“Kan ada video itu, video seks itu kan, video call sama itu, saya sudah dapat videonya makanya kita mau klarifikasi,” kata Dek Gam dari Fraksi PAN itu.

Selain itu, untuk legislator Yulius Setiarto dipanggil terkait pernyataannya soal partai coklat yang menuding keterlibatan Polri dalam Pilkada Serentak 2024.

Satu anggota DPR lainnya yang dipanggul adalah Nuroji dari Fraksi Gerindra. Pemanggilan Nuroji terkait pernyataannya yang menyinggung soal SARA terkait pemain Timnas Indonesia.

“Yang jelas, siapa pun, partai apa pun, ya sudah keterangannya kita minta klarifikasinya, kalau memang terbukti salah ya kita hukum,” kata Dek Gam.

“Jadi MKD ini benar-benar kita tegakkan etik moralnya,” tuturnya. 

Artikel lainnya: Anak 14 Tahun yang Tusuk Ayah dan Neneknya Kini Jadi Tersangka, Dititipkan di Kemsos

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait