Tarif listrik PLN per Desember 2024 ditetapkan sama dengan bulan sebelumnya. Tarif listrik ini berlaku untuk 13 pelanggan nonsubsidi.
Kementerian ESDM sebelumnya juga telah menetapkan tarif listrik untuk kuartal IV 2024 atau tarif untuk bulan Oktober hingga Desember 2024.
Dari ketentuan itu ditetapkan, perubahan tarif listrik tiap kuartal dilakukan dengan memperhatikan perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi) serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Berikut daftar tarif listrik Nonsubsidi yang berlaku pada Desember 2024:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh.
Artikel lainnya: Makan Bergizi Gratis Batal Dianggarkan Rp15 Ribu, Kini Turun Jadi Rp10 Ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News