Quick Count 5 Lembaga Survei Pilgub Jakarta 100%: Pramono-Rano Ungguli RK-Suswono

  • Arry
  • 28 Nov 2024 05:36
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta: Pramono Anung-Rano Karno(@pramonoanung/x.com)

Sejumlah lembaga survei telah merampungkan penghitungan cepat atau quick count Pilgub Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno mengungguli Ridwan Kamil-Suswono. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana membuat kejutan.

Newscast.id mengumpulkan data dari 5 lembaga survei yakni Litbang Kompas, Lembaga Survei Indonesia, Charta Politika Indonesia, Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), dan Indikator Indonesia.

Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga pasang calon, yakni

1. Ridwan Kamil dan Suswono (nomor urut 1) diusung oleh partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Perindo, PKN, Garuda, PBB, PSI, dan Gelora
2. Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (nomor urut 2) paslon perseorangan
3. Pramono Anung dan Rano Karno (nomor urut 3) diusung oleh partai PDIP dan Hanura

Berdasarkan data yang diambil pada Kamis, 28 November 2024 per pukul 05.30 WIB, seluruh lembaga survei telah 100 persen menyelesaikan quick count. Hasilnya:

Quick Count Litbang Kompas
1. Ridwan Kamil-Suswono 40,02 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,49 persen
3. Pramono Anung-Suswono 49,49 persen

Quick Count Lembaga Survei Indonesia
1. Ridwan Kamil-Suswono 39,29 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,61 persen
3. Pramono Anung-Suswono 50,10 persen

Quick Count Charta Politika
1. Ridwan Kamil-Suswono 39,25 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,60 persen
3. Pramono Anung-Suswono 50,15 persen

Quick Count SMRC
1. Ridwan Kamil-Suswono 39,80 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,17 persen
3. Pramono Anung-Suswono 51,03 persen

Quick Count Indikator Indonesia
1. Ridwan Kamil-Suswono 39,53 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,61 persen
3. Pramono Anung-Suswono 49,87 persen

Dari hasil penghitungan 5 lembaga survei, pasangan Pramono-Rano menjadi pemenang versi quick count. Sementara pasangan Dharma-Kun membuat kejutan dengan meraih rerata 10 persen suara. Sebab, selama survei elektabilitas, pasangan dari jalur independen itu selalu meraih 5 persen saja.

Pemenang Pilgub Jakarta akan ditentukan oleh penghitungan suara oleh KPU secara manual. Pemenang Pilgub Jakarta harus meraih suara 50 persen+1. 

Artikel lainnya: Restoran Gyukaku di Mal Grand Indonesia Kebakaran, 1 Korban Dilarikan ke RS

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait