Terungkap Motif AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil: Tak Senang Pelaku Tambang Ditangkap

  • Arry
  • 23 Nov 2024 22:59
Kabag Ops Polres Solok Selatan Sumatera Barat, AKP Dadang Iskandar, jadi tersangka penembakan rekannya AKP Ulil hingga tewas(ist/ist)

Motif Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar mulai terkuak. Penembakan dilakukan terkait dengan penangkapan pelaku tambang ilegal.

Dirreskrimum Polda Sumatra Barat Kombes Andry Kurniawan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, AKP Dadang mengaku tidak senang jika korban yakni AKP Ulil menangkap pengusaha tambang ilegal.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan," kata Kombes Andry di Polda Sumbar, Sabtu, 23 November 2024.

"Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," jelasnya.

Baca juga
Usai Tembak Mati AKP Ulil, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan

"Ya, ini akan kita dalami kembali (penambang ilegal). Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami," ujarnya.

Kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang menembak mati AKP Ulil terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat, 22 November 2024 dini hari WIB.

Penembakan dilakukan usai AKP Ulil menangkap pelaku tambang ilegal. Penembakan dilakukan AKP Dadang di bagian wajah dalam jarak dekat.

Usai menembak AKP Ulil, AKP Dadang sempat mendatangi rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Dia kemudian melepaskan beberapa tembakan di rumah dinas Kapolres. Setelah itu, AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.

Kini AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati. 

Artikel lainnya: Video Viral Vior 15 Menit 20 Detik Beredar, Ini Klarifikasi Kekasih Vincent Rivaldi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait