Usai Tembak Mati AKP Ulil, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan

  • Arry
  • 23 Nov 2024 21:09
Ilustrasi Penembakan(@andychoinski/pixabay)

Fakta baru terungkap dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan, di Mapolda Sumbar, Sabtu, 23 November 2024.

Kombes Andry menjelaskan, jarak rumah dinas Kapolres Solok Selatan dengan Mapolres Solok Selatan hanya berkisar 20-25 meter. Saat AKP Dadang melakukan aksinya, Kapolres AKBP Arief Mukti sedang berada di dalam rumah.

Andry pun memastikan, Kapolres AKBP Arief selamat dan tidak terkena tembakan dari AKP Dadang. Menurut Andry, Polda Sumbar masih mendalami motif Dadang menembaki rumah Arief.

Baca juga
Polisi Tembak Polisi di Solok, AKP Dadang Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.

Saat ini, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka menembak AKP Ulil hingga tewas. Dia dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman maksimal pidananya adalah hukuman mati.

Kasus AKP Dadang tembak mati AKP Ulil terjadi pada Jumat, 22 November 2024 dini hari WIB. Peristiwa ini terjadi di parkiran belakang Mapolres Solok Selatan.

AKP Ulil Ryanto tewas usai dua peluru mengenai pelipis dan pipi sebelah kanan. Penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar dari jarak dekat.

AKP Ulil Ryanto meninggal dalam perjalanan saat dibawa sejumlah personel Polres Solok Selatan menuju Puskesmas. Sementara AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar usai melakukan aksinya. 

Artikel lainnya: Maruarar Sirait Sebut Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Usai Didukung Anies

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait