Kabar duka menghampiri dunia balap Indonesia. Mantan pembalap motor ternama Indonesia, Hokky Krisdianto, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan maut di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Hokky meninggal dunia pada 18 November 2024 pukul 08.30 WIB. Hokky meninggal dunia usai kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Banyuglugur, Situbondo KM 148+800 arah Surabaya.
Saat itu Hokky tengah mengendarai sepeda motor Yamaha X-Max nopol AB 5679 NX. Hokky bertabrakan dengan pemotor jenis Versa nopol P 882 FM yang ditunggangi Fadilah (28), warga Pujer, Bondowoso.
Setiba di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, motor yang dikendarai memakan marka jalan. Dari arah berlawanan, melaju motor jenis Versa. Diduga lantaran jarak satu sama lain terlalu dekat, kedua motor bersenggolan hingga menyebabkan keduanya terpelanting.
Baca juga
Irwan Ardiansyah Pembalap Nasional Legendaris Meninggal Dunia
Akibat tabrakan itu, Hokky meninggal dunia di lokasi kejadian usai mengalami luka yang sangat parah. Sementara pengendara Versa, Fadilah, hanya mengalami luka ringan.
Jenazah Hokky Krisdianto langsung dievakuasi ke RSUD Besuki Situbondo. Setelah itu, jenazah dibawa ke rumah duka di Magelang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo Ipda Rachman, menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah korban kurang hati-hati. Hal ini terlihat dari sepeda motor korban memakan marka jalan dari arah berlawanan.
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, dugaan sementara penyebabnya karena saat berada di lokasi kejadian korban terlalu ke tengah. Sementara jalannya menikung," kata Rachman.
Nama Hokky Krisdianto dikenal sebagai salah satu pembalap motor ternama di Indonesia pada era 2000-an. Dia dikenal sebagai pembalap yang gemar mengenakan nomor 57, karena hal itu, Hokky juga memiliki julukan Hoks Fiftyseven.
Usai pensiun dari dunia balap, pebalap berusia 44 tahun itu mendirikan tim balap sendiri bernama Honda Duck 57 Racing Team.
Artikel lainnya: Kemenkeu Lelang Hummer H3 Hingga Pajero Mulai Rp49 Jutaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News