Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza alex Noerdin, terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Putra bekas Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu kini berstatus tersangka dan ditahan.
Dodi Reza Alex Noerdin diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba.
Diduga menerima suap, berapa sih kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin?
Baca Juga
Kena OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, kekayaan Dodi Reza mencapai Rp38.464.418.969. Kekayaan itu dilaporkan ke KPK pada Maret 2021 untuk laporan LHKPN 2020.
Dodi memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, hingga Australia. Nilainya mencapai Rp31.500.000.000.
Di garasinya, Dodi Reza melaporkan memiliki satu unit mobil Porsche Sedan tahun 2012 senilai Rp300 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta, surat berharga senilai Rp2 miliar, dan kas dan setara kas Rp5.964.418.969.
Baca Juga
Kejaksaan Tetapkan Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di KPK
Meski demikian, Dodi Reza memiliki utang senilai Rp1,9 miliar. Sehingga total kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin senilai Rp38.464.418.969.
KPK menjerat Dodi Reza cs dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelum kasus yang menjerat Dodi Reza, ayahnya, Alex Noerdin sudah terlebih dahulu terseret kasus korupsi. Alex Noerdin ditahan di Rutan Salemba atas dua kasus korupsi, salah satunya korupsi pembangunan masjid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News