Pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie Sutiadi soal tersangka judi online berinisial T bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berbuntut panjang. Mantan Menkominfo itu pun kini disomasi.
Dalam pernyataannya, Budi Arie menyatakan, T menjabat sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono-Rano dalam Pilgub Jakarta 2024.
“Berdasarkan pada fakta-fakta tersebut, melalui Somasi Terbuka ini, Tim Pramono-Rano meminta kepada Budi Arie Setiadi dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tanggal Somasi ini dikirimkan, untuk segera mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan sesat [tersebut],” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi, dalam keterangannya.
Bhirawa menegaskan, sosok inisial T tidak termasuk dalam Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Apalagi tergabung dalam Bidang Konten Sosial Media.
Baca juga
Budi Arie Klarifikasi Kasus Judol di Komdigi: T Timses Ganjar-Mahfud, Pramono-Rano
“Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait."
"Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” ujar Bhirawa.
Bhirawa menyatakan, pernyataan Budi Arie telah menyerang kehormatan dan nama baik Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Dia pun meminta Budi Arie menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.
Jika tidak dilakukan, maka akan diajukan gugatan perdata berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Termasuk laporan dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana Somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” kata Bhirawa.
Selanjutnya pernyataan lengkap Budi Arie soal judi online >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News