Kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet berbubtut panjang. Kini selebgram itu harus menghadap polisi pada Kamis 21 Oktober 2021.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan, Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya.
"Kamis depan kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Sabtu, 16 Oktober 2021.
"Rencananya jam 10 pagi," tambahnya.
Baca Juga
Menkes: Rachel Vennya Harus Karantina Ulang dan Dihukum!
Yusri menjelaskan, polisi masih terus mengumpulkan bahan keterangan untuk membongkar kasus kaburnya Rachel Vennya yang dibantu oknum TNI. "Masih penyelidikan kasusnya untuk saat ini," ungkapnya.
Apakah Rachel bakal dipidana?
"Kami mintai klarifikasinya dulu, setelah itu dilihat keterangannya dulu untuk progres kedepannya," ujar Yusri Yunus.
Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan usai pulang dari Amerika Serikat pada September 2021. Saat itu, Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer, baru menjalani tiga hari karantina dari delapan hari yang diwajibkan.
Baca Juga
Ancaman Pidana Bagi Orang yang Kabur dari Karantina Seperti Rachel Vennya
Setelah kabur dari karantina, Rachel langsung ke Bali untuk merayakan ulang tahun bersama teman-temannya.
Terkait kasus ini, Rachel Vennya sudah berkomentar.
Baca Juga
Rachel Vennya Minta Maaf Kabur dari Karantina Wisma Atlet
"Halo teman teman semua. Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku. Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong," tulis Rachel di Instagram Stories.
"Aku meminta maaf yg sebesar besarnya dan semoga semua hal buruk yg pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berpikir saat melangkah ke depan dengan baik," ujar Rachel.
"Untuk sahabat2 online aku yg belum pernah ketemu aku, tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih," tutur Rachel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News