Gunawan, pemilik akun TikTok Sadbor86 resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam promosi situs judi online.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Gunawan Sadbor dilakukan usai tim penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap konten kreator asal Desa Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu.
"Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta diperkuat berbagai bukti," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi.
Samian menjelaskan, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi juga telah memeriksa sejumlah rekan Gunawan Sadbor terkait promosi situs web judi online.
Baca juga
TikToker Sadbor86 Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Promosi Judi Online
Selain itu, penyidik juga memperoleh barang bukti berupa video dimana tim Joget Sadbor yang dipimpin Gunawan diduga menyisipkan promosi situs judi daring saat melakukan siaran langsung di TikTok.
"Kami akan memaparkan lebih lanjut terkait perkembangan kasus judi daring yang menjerat Gunawan Sadbor pada Senin (4/11) saat konferensi pers," tambahnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Gunawan Sadbor langsung ditahan. Dia ditahan di sel Mapolres Sukabumi.
"Penahanan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan promosi situs judi online," kata Samian.
Penahanan dilakukan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Untuk lengkapnya kami akan paparkan penanganan kasus Gunawan "Sadbor" ini saat konferensi pers yang rencananya akan digelar di Mapolres Sukabumi pada Senin 4 November," ujarnya.
Gunawan Sadbor adalah TikToker yang sedang naik daun dan dikenal dengan gaya joget "Patuk Ayam". Dia juga memiliki ciri khas sebelum berjoget selalu meneriakkan "Beras Habis Live Solusinya".
Gunawan Sadbor ditangkap bersama beberapa anggota timnya pada Kamis 31 Oktober. Penangkapan dilakukan lantaran Gunawan dan timnya diduga mempromosikan situs judi online saat sedang siaran langsung di TikTok.
Artikel lainnya: SD, SMP, SMA Negeri dan Swasta Akan Gratis Mulai Juli 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News