Tom Lembong Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

  • Arry
  • 29 Okt 2024 22:23
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka korupsi impor gula(hpy/newscast.id)

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Mantan ketua Timses Anies Baswedan itu pun langsung ditahan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Tom menjadi tersangka bersama dengan DS eks direktur pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

"Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Adapun yang bersangkutan adalah TTL sebagai mantan Menteri Perdagangan. Kedua atas nama DS selaku Direktur pengembangan bisnis pada PT PPI," kata Qahar, Selasa, 29 Oktober 2024.

Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 atau pada era Presiden Joko Widodo. Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di era Presiden Jokowi.

Baca juga
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur dan Langsung Dieksekusi

"Bahwa terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan rutan selama dua puluh hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 Tanggal 29 Oktober 2024," kata Abdul Qohar.

"Dan untuk tersangka DS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 51 Tanggal 29 Oktober 2024," imbuh Qohar.

Abdul Qohar menjelaskan, Tom Lembong telah memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP. Padahal saat itu Indonesia sedang surplus gula. Selain itu, impor gula juga seharusnya dilakukan oleh BUMN.

Kejagung menduga ada kongkalikong terkait impor dan penjualan gula oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat izin dari Kemendag yang saat itu dipimpin Tom Lembong. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar.

Artikel lainnya: Mulai Pekan Depan Gibran Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Ini Alasannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait