Seorang bocah perempuan berinisial S, 4 tahun, menjadi korban penyanderaan. Pelakunya berinisial IJ, 54, tahun. Korban disandera di sebuah pos polisi Mal The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.
Dari rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat IJ yang mengenakan jaket biru berlari sambil menggendong S dari pelataran mal. Mereka kemudian menuju ke sebuah pos polisi.
Terlihat sejumlah petugas keamanan mal dan pengemudi ojek online mencoba menghentikan aksi IJ. Namun, pelaku terlihat mengancam korban dengan mengalungkan pisau.
Aksi nekat pelaku ini menarik perhatian pengguna jalan lainnya. Mereka kemudian menghentikan kendaraan dan mencoba untuk bernegosiasi dengan pelaku agar melepaskan korban.
Baca juga
Kronologi dan Drama Penyelamatan 58 Bocah TK Saat Busnya Terbakar
Setelah sejumlah aparat polisi dan TNI tiba, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Korban pun selamat.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dari kasus penyanderaan bocah yang dirangkum Newscast.id:
1. Pelaku teman bisnis ayah korban
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, pelaku penyanderaan adalah seorang pria berusia 54 tahun berinisial IJ. Dia adalah rekan bisnis ayah korban.
"Kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun," kata Nurma Dewi.
2. Korban diajak keliling Jakarta 10 jam
Nurma menjelaskan, sebelum menyandera korban, pelaku sempat meminta izin keluarga untuk mengajak korban ke rumah sepupunya pada Minggu, 27 Oktober.
Namun alasan pelaku mengajak korban ke rumah sepupunya hanya sebuah modus semata. Sebab, kedatangan pelaku bersama korban ke rumah sepupunya itu hanya untuk meminjam sepeda motor.
"Dia dibawa berjalan-jalan, naik motor itu dari jam 19.00 WIB malam sampai jam 05.00 WIB pagi, dia bawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan. Dia tidak bermalam jadi banyak di atas motor, jadi anaknya sampai tidur di atas motor," tutur Nurma.
3. Negosiasi 15 menit
Butuh sekitar 15 menit bagi polisi untuk menyelamatkan korban. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Sementara korban dibawa oleh kepolisian ke RS JMC Pancoran untuk mendapat perawatan medis. Selain itu juga memeriksa kondisi yang bersangkutan.
"Iya (sempat ada negosiasi) sekitar 15 menit," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela.
Bocah 4 tahun disandera di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan
4. Halusinasi efek sabu
AKP Nurma menjelaskan, IJ diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksinya. Saat beraksi, IJ seperti berhalusinasi merasa dikejar orang dan dia berpikir dapat menjadikan korban sebagai tameng.
“Motifnya hanya menjadikan anak ini sebagai tameng karena dia memakai sabu, dan dari pemeriksaan dia positif sabu,” kata Nurma.
5. Orangtua korban lapor polisi
Kini orangtua korban telah melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur. AKBP Gogo Galesung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan, kasus ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur karena lokasi awal dugaan penculikan terjadi di wilayah hukum tersebut.
Artikel lainnya: Cawagub Suswono Minta Maaf Soal Janda Nikahi Pengangguran dengan Contoh Siti Khadijah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News