Mahfud MD Sentil Babe Haikal Soal Sertifikasi Halal: Beragama Jadi Terasa Sulit

  • Arry
  • 26 Okt 2024 17:06
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (polhukam/polkam.go.id)

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyentil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan terkait semua produk harus bersertifikat halal. Mahfud menilai hal tersebut tidak tepat.

Kritikan Mahfud MD ini dilontarkan untuk merespons pernyataan Haikal Hassan soal daftar produk yang harus menjalani sertifikasi halal.

"Semua produk yang beredar dan diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal itu undang-undang (yang memerintahkan)," kata Haikal Hassan beberapa waktu lalu.

"Mesti terus dimaksud produk itu semuanya berbentuk makanan, minuman. Kalau makanan di hotel, restoran, kafe wajib bersertifikat halal, kemudian obat kosmetik semua, fashion ya, dan sembelihan juga, dan semua barang olahan," kata sosok yang akrab disapa Babe Haikal.

Baca juga
Sempat Koar-koar Oposisi Hingga Mati, Ini Respons Haikal Hasan Usai Dilantik Prabowo

"Awas lu ye para pelaku usaha segera daftarkan produknya yang belum bersertifikat halal, kalo kagak gue sanksi," ujarnya.

Mahfud MD pun menilai pernyataan Babe Haikal itu keliru. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD di akun X miliknya.

"Penjelasan pemerintah tentang sertifikasi ini (halal) salah. Masak, semua yang dijualbelikan harus pakai sertifikasi halal?" ucap Mahfud melalui akun X dikutip Sabtu, 26 Oktober 2024.

Mahfud MD sentil Babe Haikal

"Bagaimana kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dan lain-lain? Kalau seperti itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yang haram dimakan itu tak boleh diniagakan," tutup Mahfud.

Untuk diketahui, Babe Haikal menyatakan sudah menyiapkan sanksi kepada pelanggar kewajiban sertifikasi halal. Sanksi mulai dari administratif hingga penarikan produk yang beredar.

"Sanksi yang dapat diberikan terhadap pelanggaran kewajiban sertifikasi halal ini hanya ada dua. Yakni sanksi administratif berupa peringatan tertulis, dan/atau penarikan produk dari peredaran termasuk penutupan usaha bagi produk yang disajikan secara langsung seperti restoran, dapur hotel, rumah makan, dan kafe untuk skala usaha menengah dan besar," tegas Haikal Hassan.

Artikel lainnya: Bahlil Bongkar Golkar 'Tukar Guling' Kursi Ketua MPR dengan 8 Jatah Menteri

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait