Penunjukan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet atau Seskab menuai pertanyaan. Sebab, ajudan Prabowo Subianto itu masih anggota TNI aktif.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan, Mayor Teddy tidak perlu mundur dari dinas kemiliterannya. Dia menegaskan, jabatan Seskab bisa diduduki militer aktif.
"Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti Sekretaris Militer Presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif," ujar Hasan kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.
Hasan menjelaskan, posisi Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai eselon II. Dan posisi seskab tidak setingkat dengan menteri.
Baca juga
Mayor Teddy Dipilih Jadi Sekretaris Kabinet, Bakal Pensiun dari TNI?
"Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," imbuhnya.
Mayor Teddy dilantik Presiden Prabowo Subianto terpisah dari jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Teddy dilantik bersamaan dengan pelantikan wakil menteri pada Senin, 21 Oktober.
"Penandatanganan berita acara, satu, Saudara Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet," ujar deputi Setneg di Istana Merdeka, Jakarta.
Penunjukan Teddy ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 143/P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.
"Satu, mengangkat Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab terhitung sejak saat pelantikan. Kedua, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2024, Presiden RI Prabowo Subianto," imbuhnya.
Artikel lainnya: Mengintip Spesifikasi Gahar Maung Garuda MV3 Buatan Pindad yang Dipakai Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News