Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Pelantikan ini digelar pada 20 Oktober 2024 di Gedung MPR-DPR, Jakarta.
Kenapa pelantikan Prabowo-Gibran harus tanggal 20 Oktober, padahal hari itu bertepatan dengan hari Minggu alias libur. Ternyata ada sejarahnya pelantikan presiden harus dilakukan pada tanggal 20 Oktober. Berikut sejarahnya.
Pada awal kemerdekaan, pelantikan presiden tidak dilakukan pada tanggal 20 Oktober. Pada saat itu, Soekarno dan Mohammad Hatta bahkan dipilih dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI pada 18 Agustus 1945.
Tanggal 18 Agustus 1945 itu disebut-sebut sebagai tonggak Bung Karno dan Bung Hatta dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama RI.
Pada awal kemerdekaan hingga Orde Baru, belum ada aturan yang resmi mengenai masa jabatan presiden. Meskipun dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 7, bahwa Presiden dan Wakil Presiden memiliki masa jabatan selama 5 tahun.
Meski demikian, tak ada aturan tambahan mengenai pembatasan masa jabatan presiden. Praktik yang terjadi, Soekarno dan Soeharto bahkan terpilih berkali-kali dalam setiap pemilu.
Mengutip Juang Intan Pratiwi, Neneng Salama, dan Siti Ulfah dalam penelitiannya yang berjudul "Pembatasan Masa Jabatan Presiden di Indonesia" terbit di Jurnal Recten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 3 No 1 2021 menjelaskan, usai Orde baru berkuasa, maka dilakukanlah amandemen UUD 1945.
Dalam prosesnya, muncul aspirasi politik yang menginginkan agar masa kekuasaan presiden dikurangi. Sehingga ada perimbangan kekuasaan di antara lembaga-lembaga tinggi negara.
Hingga akhirnya dari amandemen UUD 1945 dalam Pasal 7, diatur, masa jabatan presiden adalah 5 tahun, dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan atau dua periode.
Lalu kapan pelantikan dilakukan pada tiap tanggal 20 Oktober. Hal ini merujuk pada peristiwa 20 tahun silam. Saat itu terjadi pergantian Presiden dari BJ Habibie ke Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Pelantikan Gus Dur saat itu dilakukan pada 20 Oktober 1999.
Meski demikian, Gus Dur tak mengakhiri jabatannya di tanggal yang sama. Pergolakan politik yang terjadi mengharuskan Gus Dur lengser lebih cepat, yakni pada 23 Juli 2001. Dia kemudian digantikan Megawati Soekarnoputri, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden.
Megawati tak menjabat presiden selama 5 tahun. Dia mengakhiri jabatannya pada 20 Oktober 2004.
Saat itu, Megawati lengser dan digantikan Susilo Bambang Yudhoyono. SBY kemudian menjadi orang pertama di Indonesia selama 10 tahun alias dua periode. Dan dilanjutkan oleh Joko Widodo, yang juga memerintah selama 10 tahun atau dua periode.
Alasan lain kenapa pelantikan presiden tetap dilakukan pada 20 Oktober adalah agar tidak ada kekosongan pemerintahan yang terjadi. Sehingga, pemerintahan dapat terus berjalan.
Berikut daftar masa jabatan presiden RI dari masa ke masa:
1. Ir Soekarno
Mulai menjabat (dilantik): 18 Agustus 1945
Selesai menjabat (lengser): 12 Maret 1967
2. Soeharto
Mulai menjabat (dilantik): 12 Maret 1967
Selesai menjabat (lengser): 21 Mei 1998
3. BJ Habibie
Mulai menjabat (dilantik): 21 Mei 1998
Selesai menjabat (lengser): 20 Oktober 1999
4. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur
Mulai menjabat (dilantik): 20 Oktober 1999
Selesai menjabat (lengser): 23 Juli 2001
5. Megawati Soekarnoputri
Mulai menjabat (dilantik): 23 Juli 2001
Selesai menjabat (lengser): 20 Oktober 2004
6. Susilo Bambang Yudhoyono
Mulai menjabat (dilantik): 20 Oktober 2004
Selesai menjabat (lengser): 20 Oktober 2014
7. Joko Widodo
Mulai menjabat (dilantik): 20 Oktober 2014
Selesai menjabat (lengser): 20 Oktober 2024
8. Prabowo Subianto
Mulai menjabat (dilantik): 20 Oktober 2024
Selesai menjabat dalam waktu 1 periode: 20 Oktober 2029
Selesai menjabat dalam waktu 2 peroode: 20 Oktober 2034
Demikianlah kenapa pelantikan presiden dilakukan pada tanggal 20 Oktober.
Artikel lainnya: Irish Bella Resmi Menikah dengan Haldy Sabri: Keputusan Diambil dengan Hati Tenang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News