Polisi Gelar Operasi Zebra Jaya 14-27 Oktober: Ini 14 Pelanggaran yang Diincar

  • Arry
  • 12 Okt 2024 12:19
Ilustrasi tilang pemotor(@tmcpoldametro/twitter)

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2024. Kegiatan ini digelar di wilayah Jabodetabek mulai 14 Oktober 2024. Ada 14 jenis pelanggaran yang diincar petugas.

"Kita akan mulai laksanakan operasi ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya, Jumat, 11 Oktober 2024.

:atif menjelaskan, operasi ini digelar juga terkait untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang.

"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," jelasnya.

Latif menjelaskan total ada 14 pelanggaran yang akan menjadi perhatian dalam Operasi Zebra Jaya 2024. Berikut daftarnya:

  1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
  2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
  3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan HP saat berkendara
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
  14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

Artikel lainnya: Ini Ciri-ciri Teman Dekat Baim Wong yang Disebut Selingkuhan Paula Verhoeven

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait