Seorang siswa SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Delio Serdang, Sumatera Utara, berinisial RSS, meninggal dunia usai dihukum melakukan 100 kali squat jump oleh guru agamanya. Polisi mengungkapkan kronologinya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Kamis 19 September 2024. Saat itu, korban sempat dihukum gurunya karena tak hapal nama nabi yang ada di Alkitab.
Berikut kronologinya:
Kamis, 19 September
Korban bercerita kepada ibunya dihukum guru agamanya bernama Sellya Winda Hutapea dengan hukuman 100 kali squat jump gegara tidak menghafal nama nabi yang ada di Alkitab.
Jumat, 20 September
Pukul 14.00 WIB
Korban terbaring di ruang tengah rumah karena demam.
Senin, 23 September
Pukul 08.30 WIB
Korban dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas.
Pukul 18.30 WIB
Korban dibawa ke Bidan Hera di Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir.
Rabu, 25 September
Pukul 19.30 WIB
Korban dibawa berobat ke Klinik Pratama Mayen di Limau Mungkur. Pemilik klinik menyarankan Rindu dibawa ke rumah sakit.
Kamis, 26 September
Pukul 00.00 WIB
Korban tiba di RS Sembiring.
Pukul 06.25 WIB
Korban dinyatakan meninggal dunia.
Hadi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah memeriksa lima saksi. Mereka pun akan melakukan ekshumasi terhadap jasad korban pada Selasa, 1 Oktober.
“Saksi-saksi ada lebih 5 orang yang dimintai keterangan oleh polisi. Direncanakan penyidik dan tim dokter melakukan ekshumasi," tuturnya.
Hadi juga menjelaskan telah menerima resume kondisi medis korban dari RSU Sembiring Deli Tua. Hasilnya, diketahui korban mengalami pembengkakan pembengkakan pada bagian paha.
"Diperoleh ringkasan resume medis tindakan emergency dari RSU Sembiring Deli Tua. Di mana dalam resume tersebut tercantum diagnosa utama adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tifus dengan diagnosa banding trauma pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma," jelasnya.
Artikel lainnya: Aksi Nyeleneh Jamaludin Malik-Golkar Pakai Kostum Ultraman di Pelantikan DPR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News