SMA Binus School Simprug buka suara soal dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang salah satunya dialami RE. Binus menegaskan, yang terjadi bukanlah perundungan tetapi perkelahian.
"Ketika dia mengatakan bahwa dia dikatakan di-bully. Kita lihat faktanya adalah memang adalah perkelahian di antara mereka," kata Kuasa hukum Binus, Otto Hasibuan, pada Sabtu, 14 September.
Otto mengatakan fakta itu didapatkan dari potongan CCTV yang merekam aktivitas RE. Dalam rekaman CCTV itu terdapat dua lokasi kejadian, yakni kantin dan toilet sekolah.
Dalam rekaman CCTV di kantin, terlihat RE terlibat kontak fisik dengan siswa lainnya. RE juga terlihat menjambak rambut siswa lain tersebut.
Selain itu, dalam 2 rekaman CCTV di depan toilet memperlihatkan RE bersama belasan siswa lainnya masuk ke dalam toilet. Selain itu, ada pula rekaman yang diambil dari salah satu ponsel siswa yang memperlihatkan kondisi di dalam kamar mandi saat bersama RE.
"Ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju, berkelahi. Jadi, satu lawan satu berkelahi. Setelah itu selesai," jelas Otto.
Otto berharap kasus ini dapat diselesaikan secara restorative justice.
"Nah itu yang ingin kami sampaikan, jadi kalau fakta-fakta ini sudah diproses oleh polisi dan kami silakan, kami mendukung upaya kepolisian untuk memproses ini. Walaupun sebenarnya terhadap anak-anak di bawah umur, kita mengutamakan restorative justice," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News