Polisi masih terus mencari bukti tambahan untuk menguak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Kali ini, polisi memeriksa rekening milik korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Untuk memeriksa rekening korban, polisi memanggil Yosef Hidayah dan anak pertamanya, Yoris. Mereka dipanggil sebagai ahli waris dari korban.
Yosef datang ditemani kuasa hukumnya. Sementara Yoris datang ke kantor salah satu bank swasta itu bersama istrinya.
"Hari ini hanya pemenuhan syarat administratif saja. Kan kalau nasabah meninggal rekening bank ditutup. Kebetulan yang datang ahli waris saja yakni Pak Yosef dan Yoris," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, Selasa, 12 Oktober 2021.
Baca Juga
Polisi Cari Senjata Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
"Dalam rekening Amel (panggilan akrab Amelia Mustka Ratu) bisa diketahui perputaran uangnya seperti apa dan kepada siapa," kata Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef.
Menurut Rohman, ada sejumlah dokumen lain yang masih tertinggal di TKP, yakni surat nikah dan akta kelahiran. Sehingga ada keterlambatan dalam melihat rekening korban.
Kasus pembunuhan Tuti dan Amel terjadi pada 18 Agustus 2021. Jasad keduanya ditemukan tanpa busana di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di depan rumahnya.
Baca Juga
Pembunuhan Ibu-Anak, Polisi Periksa Saksi Misterius dari Yayasan Yosef
Saat peristiwa terjadi, suami dan ayah korban, Yosef baru pulang dari rumah istri mudanya yang bernama Mimin.
Kasus ini sudah dikeroyok oleh Polres Subang, Polda Jawa Barat, hingga Mabes Polri. Namun, pelaku pembunuhan sampai saat ini masih berkeliaran.
Baca Juga
- Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Divonis Bebas!
- Cek Pengumuman Rekrutmen PT KAI di Link Ini
- Kisah Wanda Hamidah Ditipu Prudential, Ini Kronologinya dan Faktanya
- Disorot Marahi Kakek yang Disangka Ngemis, Ini Penjelasan Baim Wong
- Dikritik Soal '3 Anak Saya Diperkosa', Polri: Kami Tak Khianati Tugas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News