PDIP Buka Suara Soal Peluang Usung Anies Baswedan-Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024

  • Arry
  • 18 Agt 2024 14:40
Anies Baswedan di Kantor DPP PKS(dpp pks/pks.id)

PDI Perjuangan buka suara soal peluang mengusung pasangan Anies Baswedan dan Rano Karno sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub Jakarta 2024.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, usulan tersebut adalah aspirasi dari akar rumput. Meski demikian, PDIP akan melihat situasi politik terkini untuk mengusung calon di Pilgub Jakarta 2024.

"Ya itu ada aspirasi misalnya dari akar rumput untuk Mas Anies dan Si Doel Anak Betawi, Mas Rano Karno. Ya itu merupakan ekspresi dari arus bawah. Partai terus mencermati suara rakyat," kata Hasto di Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Hasto menjelaskan, PDIP memiliki aturan yakni kandidat yang diusung pada pilkada akan diputuskan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Baca juga
PKS Ancang-ancang Batal Usung Anies Baswedan dan Beralih Dukung Ridwan Kamil

Selain itu, menurut Hasto, PDIP masih melihat momentum politik saat ini. Apalagi Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus akan mendeklarasikan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada 19 Agustus.

"Nanti kita lihat pergerakan rakyat dan suara arus bawah serta suasana kebatinan itu kita cermati," kata Hasto.

Untuk diketahui, Anies Baswedan sebelumnya diusung oleh PKS, Nasdem, dan PKB sebagai calon gubernur Jakarta. Namun belakangan, Nasdem menarik diri dari keputusan itu.

Sementara PKS sedang ancang-ancang untuk mendukung calon yang diusung KIM Plus. Sedangkan PKB belum memutuskan apakah lanjut mengusung Anies atau tidak.

Baca juga
Kesalnya Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Anak Anies Juga Jadi Korban

Sementara Rano Karno adalah politisi PDI Perjuangan. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten, mendampingi Ratu Atut Chosiyah.

Namun, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan-Rano Karno, PDIP memiliki kendala. Sebab, partai berlambang kepala banteng moncong putih itu harus mencari teman koalisi.

Untuk dapat mengusung calon di Pilgub Jakarta, partai harus memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta 2024-2029. Sedangkan PDIP hanya memiliki 15 kursi saja.

Artikel lainnya: Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Arsenal dan Liverpool Kompak, Brighton di Puncak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait