Kematian Aulia Risma Lestari, mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) masih menyimpan misteri. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Dokter Aulia Risma Letari ditemukan tewas di kamar kosnya pada Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan buku harian yang mengungkapkan korban mendapat perundungan selama kuliah di PPDS Undip.
Berikut fakta-fakta yang terungkap:
1. Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Dokter Aulia ditemukan meninggal di kamar kosnya kawasan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur Semarang. Penyebab kematian ini simpang siur.
Ada yang menyatakan korban meninggal akibat bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat bius ke tubuhnya sendiri. Hal ini terlihat dari adanya tiga bekas suntikan di punggung lengan kiri korban.
Namun beredar pula kabar korban memutuskan mengakhiri hidupnya karena menjadi korban perundungan di PPDS Undip. Korban yang merupakan dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal itu juga disebut sempat ingin mengundurkan diri dari PPDS Undip.
Baca juga
Kronologi dan Motif Atlet OnePride MMA Rahul Pinem Bunuh Diri di Apartemen di Bandung
2. Polisi Temukan Curhatan Korban
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyatakan, polisi menemukan buku berisi curhatan hati korban. Catatan itu ditulis tangan korban dalam sembilan halaman.
"Dari TKP ditemukan ada beberapa catatan, setidaknya sembilan lembar catatan. Tetapi poin di sembilan lembar ini dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan mengeluh kesakitan. Mengeluh kepada Tuhan, kesimpulan yang kami dapatkan. Kedua, kepada seseorang yang dia sayangi 'yang saya tidak kuat'. Kira-kira begitulah kurang lebih di catatannya," kata Irwan.
Irwan menyatakan, dari sembilan halaman curhatan korban, tidak ada yang membahas soal perundungan.
"Ya seperti yang kami sampaikan, di sembilan halaman itu tidak ada terkait perundungan," tegasnya.
Irwan pun membacakan beberapa tulisan korban yang menunjukkan ratapan kondisinya kepada Tuhan.
" 'Apa Tuhanku tidak mengerti aku kesulitan? Kenapa setiap aku berharap tidak pernah ada jawabannya. Apa Tuhan membenciku?' Kira-kira gitu," jelas Irwan.
"Kemudian kedua. Kepada seolah ini kekasih. 'Yang, aku tidak kuat. Aku sudah berjuang tapi terlalu berat untukku'," imbuhnya.
Baca juga
Mahasiswi Dipaksa Aborsi Bripda Randy, Ibunda Sebut Novia Berulang Coba Bunuh Diri
3. Keluarga Bantah Korban Bunuh Diri
Susyanto, kuasa hukum yang mewakili keluarga dokter Aulia mengungkapkan, korban memiliki riwayat sakit saraf kejepit. Penyakit ini bakal dirasakan jika korban merasa kelelahan.
Susyanto menduga, korban menyuntikkan obat sendiri dan kelebihan dosis saat kondisinya lelah.
"Korban meninggal karena sakit, mungkin pas lagi kelelahan keadaan darurat, dia mungkin menyuntikkan anestesinya kelebihan dosis atau apa. Intinya dari keluarga menampik berita bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri," kata Susyanto kepada wartawan.
"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri. Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut," tegasnya.
"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu (mohon maaf) korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar. Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit," imbuhnya.
"Soal ada perundungan atau tidak kami tidak bisa memberikan secara vulgar ke media, karena bisa menjadi blunder. Kami akan berikan keterangan secara terang-benderang ke penegak hukum," terus dia.
4. Polisi Ungkap Hasil Visum Korban
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan, berdasarkan visum luar, ditemukan tiga bekas suntikan di punggung lengan kiri korban.
"Hasil visum ditemukan perlukaan di punggung lengan kiri, memang perlukaan ada tiga titik, besarannya nol koma sekian sentimeter. Diduga bekas suntikan karena di TKP ditemukan bekas suntikan. Ada sisa obat untuk memperlemah otot yang kaku menurut medis," kata Irwan.
"Karena tidak ada bekas kekerasan, keluarga bermohon tidak dilakukan autopsi. Tetapi walau tidak dilakukan autopsi sudah dilakukan visum dengan kesimpulan visum dari RSUP Kariadi," jelas Irwan.
"Didapatkan tanda mati lemas, sebab kematian tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan luar. Harus melalui autopsi," imbuhnya.
5. Kemenkes Setop Sementara PPDS Anestesi Undip
Kementerian Kesehatan untuk sementara menutup PPDS Anestesi Undip. Penghentian ini didasarkan pada surat bertanggal 14 Agustus 2024 yang dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Azhar Jaya dan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP dr Kariadi Semarang.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024.
"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," lanjutnya.
Artikel lainnya: Cara Cek dan Lapor Jika NIK KTP Dicatut Untuk Dukung Cagub Dharma Pongrekun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News