Seorang balita diduga menjadi korban penganiayaan saat dititipkan di sebuah daycare di Kota Depok, Jawa Barat. Pohak orang tua korban langsung melapor ke polisi.
Video penganiayaan balita oleh pemilik daycare viral di media sosial. Pemilik daycare tersebut pun diduga adalah seorang influencer parenting.
Kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza Pasha, mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan salah satu guru melaporkan peristiwa penganiayaan ke orang tua korban. Peristiwa itu sendiri terjadi pada 10 Juni 2024.
"Untuk kronologis singkat jadi kan pada tanggal 24 Juli 2024 orang tua korban itu klien kami dihubungi oleh guru di daycare tersebut, bahkan datang langsung ke rumah juga dan menceritakan bahwa anak korban mengalami penganiayaan, kekerasan oleh owner atau pemilik daycare tersebut," kata Leon, Rabu, 31 Juli 2024.
"Setelah diceritakan kronologis dan ditunjukkan bukti CCTV juga, di situ tercatat bahwa kekerasan dilakukan pada tanggal 10 Juni, jadi sudah satu bulan yang lalu," ungkapnya.
Leon menjelaskan, guru itu baru berani melaporkan peristiwa tersebut ke orang tua korban usai mendapatkan bukti yang kuat. Laporan itu pun kemudian disambut orang tua korban dengan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada 29 Juli 2024.
"Jadi ada tenggang waktu sampai dengan tanggal 29 Juli ini, orang tua itu melakukan kroscek apakah benar kekerasan itu terjadi, termasuk mencari bukti-bukti hingga dapat lah CCTV itu. Baru tanggal 29 Juli itu membuat laporan di Polres Depok," tuturnya.
Menurut Leo, saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPAI. Mereka juga kini fokus pada pemulihan jiwa korban yang mengalami traumatik akibat penganiayaan tersebut.
Artikel lainnya: Misteri Tulisan di Tembok Kamar Ibu dan Anak yang Tinggal Kerangka di Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News