Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan ada ribuan anggota DPR dan DPRD doyan main judi online. Rerata transaksi per orang mencapai Rp25 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman soal anggota DPR yang bermain judi online dalam rapat di Gedung DPR, Rabu, 26 Juni 2024.
"Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.
Baca juga
Sosok Cinta Mega, Anggota Fraksi PDIP: Diduga Main Judi Online, Ngakunya Candy Crush
"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?" kata Ivan.
Ivan pun mengungkapkan perputaran duit judi online dari legislator cuup fantastis. Nilainya mencapai Rp25 miliar per orang.
"Angka Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar."
"Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar Ivan.
Artikel lainnya: BMKG Rilis Daftar Wilayah Diguyur Hujan Lebat Disertai Kilat Hingga 1 Juli 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News