Polisi Tangkap Pengacara Inisial H Terkait Pemakaian Pelat Palsu DPR

  • Arry
  • 31 Mei 2024 10:57
Pelat nomor anggota DPR(ist/ist)

Seorang pengacara berinisial H ditangkap terait kasus pemalsuan pelat dinas untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dia ditangkap bersama lima rekan lainnya.

"Jadi update-nya adalah penambahan tersangka yang ditahan, dari lima orang menjadi enam orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 30 Mei 2024.

"Yang satu lagi yang terakhir yang diamankan, tersangka keenam ini juga pengguna ya atau pemilik salah satu kendaraan, betul (pengacara) inisial HI," imbuhnya.

Ade Ary menjelaskan, HI merupakan pengacara yang memiliki tiga kendaraan dari total delapan kendaraan yang telah lebih dulu disita oleh pihak berwajib.

Baca juga
Polisi Usul Masyarakat Bisa Bikin Plat Nomor Pakai Nama, Asalkan Bayar Rp500 Juta

Dari hasil pemeriksaan sementara, HI diduga menggunakan pelat palsu DPR pada kendaraannya itu untuk kepentingan pribadi. "Berdasarkan informasi dari penyidik digunakan untuk kepentingan pribadi," ucap Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan, polisi tidak hanya mengusut kasus penggunaan pelat palsu DPR. tetapi juga pemalsuan Kartu Tanda Anggota DPR.

"Ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat dinas palsu seolah-olah pelat dari DPR. Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," ujarnya.

"Ini masih dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras dan kami mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan pelat nomer yang sesuai peruntukannya," tutur dia.

Artikel lainnya: Gaji Pekerja Dipotong 3% Untuk Iuran Tapera, Komite BP Tapera Digaji Hingga Rp43 Juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait