Deretan Pemberian SYL ke Pedangdut Nayunda Nabila dari Korupsi Kementan

  • Arry
  • 30 Mei 2024 10:07
Pedangdut asal Makassar Nayunda Nabila yang terseret kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo(@nayundanabila/instagram)

Biduan Nayunda Nabila terseret dalam kasus korupsi yang diduga menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pedangdut asal Makassar itu mengaku menerima puluhan juta hingga barang mewah dari SYL.

Pengakuan ini disampaikan Nayunda saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Berikut deretan uang hingga barang mewah yang diterima Nayunda Nabila dari Syahrul Yasin Limpo:

1. Uang puluhan juta rupiah

Nayunda Nabila mengaku menerima uang sebesar Rp25 juta dan Rp10 juta dalam beberapa kali pemberian.

Kesaksian Nayunda ini dibenarkan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kasdi mengakui memberikan uang itu atas permintaan dari Syahrul Yasin Limpo.

"Betul, Pak, arahan dari Pak Menteri, Pak," kata Kasdi kepada hakim dalam persidangan.

Mengenai uang Rp10 juta, mantan ajudan SYL Panji Harjanto mengakui memberikan uang itu atas perintah dari mantan bosnya itu. Uang dia mintakan ke Biro Umum Kementan.

"Biasanya saya minta Biro Umum, izin, Yang Mulia," jawab Panji.

2. Kalung emas dan tas Balenciaga

Dalam persidangan, Nayunda juga mengaku menerima barang mewah berupa kalung emas yang sepaket dengan tas Balenciaga berwarna hitam. Barang itu diterimanya dari Muhammad Hatta, atas perintah SYL.

"Itu jadi sekalian, Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu,” jelas Nayunda.

3. Gaji dari Honorer Kementan

Nayunda juga mengaku menerima gaji dari Kementan sebesar Rp4,3 juta per bulan. Gaji dia terima karena disebut bekerja sebagai honorer di Kementan. Padahal dia hanya bekerja 2 hari saja. Total uang yang dia terima Rp45 juta.

"Ini kalau dirupiahkan 45 juta rupiah loh kalau ditotalkan yang saudara terima, benar hanya 2 hari (kerja) ya?" tanya hakim kepada Nayunda.

"2 hari Yang Mulia," jawab Nayunda.

“Saudara tahu enggak sebagian uang yang diserahkan kepada Saudara itu adalah uang Kementerian, Kementerian Pertanian, tahu atau tidak?” tanya hakim.

“Tidak tahu, Yang Mulia,” kata Nayunda.

“Tidak tahu Saudara ya, kalau Saudara profesional, nyanyi, dibayar Rp 20 juta itu wajar, enggak perlu Saudara kembalikan itu. Karena itu profesional, Saudara jasa nyanyi, kan, tapi di luar itu, ya, di luar itu, Saudara harus kembalikan, ya,” tutur hakim.

“Apalagi yang gaji tadi itu, gaji tadi harus diingat Rp 45 juta itu Saudara enggak berhak untuk menerima itu, Saudara harus kembalikan, kalau enggak, Saudara akan susah sendiri nanti, Saudara harus pertanggungjawabkan itu,” kata hakim.

4. Cicilan Apartemen

Selain barang mewah dan uang, Nayunda mengaku dibayari cicilan apartemen oleh SYL. Menurutnya, SYL sempat membayar cicilan apartemennya selama dua bulan.

"Cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri […] untuk pembayaran cicilan apartemen, sih, Pak, saat itu,” kata Nayunda kepada hakim.

5. Cincin, Bunga hingga Kue Ulang Tahun

Nayunda juga mengaku pernah menerima cincin dari SYL. Selain itu, SYL juga pernah memberikan kue ulang tahun dan bunga.


Kasus SYL

Syahrul Yasin Limpo didakwa atas kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Uang itu dia kumpulkan melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Besarannya mulai dari US$ 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima politisi Partai Nasdem itu sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.

Uang itu diduga digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga.

Artikel lainnya: Viral Polisi Kejar-Kejaran dengan Pajero Pakai Pelat Palsu Milik BMW

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait