8 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Masih Misteri, Begini Kronologinya

  • Arry
  • 15 Mei 2024 13:49
Ilustrasi korban tewas(ist/ist)

Para pelaku akhirnya dijebloskan ke penjara. Dalam proses hukumnya, mereka akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Cirebon pada 2017.

Sebanyak tujuh pelaku yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto divonis hukuman penjara seumur hidup. Mereka terbukti bersalah dalam dakwaan primer yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

Selain itu, satu pelaku lainnya yakni Saka Tala, divonis delapan tahun penjara. Vonis ini diberikan lantaran terdakwa saat itu dikategorikan sebagai anak berhadapan dengan hukum.

Tiga pelaku masih buron

Meski sudah ada delapan pelaku yang divonis penjara, namun ternyata masih ada tiga pelaku lain yang masih berkeliaran. Dalam dakwaan untuk terdakwa Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, terungkap ada tiga nama pelaku yang masuk daftar buronan yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Kakak Vina yang bernama Marliyana berharap dengan adanya film Vina: Sebelum 7 Hari, kepolisian dapat kembali membuka pengusutan kasus tersebut.

"Harapannya kasusnya bisa dibuka kembali. Sebelum ada film ini, memang harapan keluarga sih yang tiga (pelaku) ini gimana," kata Marliyana.

"Keluarga sudah berusaha ke sana ke sini, tapi mentok. Akhirnya sampai nyerah. Nah sekarang berharap dengan adanya film ini (kasusnya) dibuka lagi," ucap dia.

Marliyana mengaku, sampai saat ini pihak keluarga tidak pernah mengenal dan melihat tiga pelaku tersebut. Mereka pun sudah menanyakan ke pihak kepolisian untuk segera mengusut kembali kasus ini.

"Nanya ke pihak berwenang sudah. Nanya ke para pelaku juga juga sudah. Sampai saya bilang 'tolong kasih tahu foto orangnya kaya gimana, tampangnya seperti apa'," kata Marliyana.

"Sampai sekarang saya nggak tahu pelakunya seperti apa. Orangnya kaya gimana, tinggi atau pendek saya nggak tahu," ucap dia.

"Mencari informasi cukup lama. Sampai pada akhirnya lelah. Karena memang sangat sulit mencari informasi tentang para pelaku itu. Benar-benar sangat sulit," ucap Marliyana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait