8 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Masih Misteri, Begini Kronologinya

  • Arry
  • 15 Mei 2024 13:49
Ilustrasi korban tewas(ist/ist)

Film Vina: Sebelum 7 Hari kini tengah menjadi sorotan. Film bergenre horor itu diangkat dari kisah nyata pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016.

Vina adalah korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan sekelompok geng motor di Cirebon. Dalam peristiwa itu, Vina tewas bersama kekasihnya, Rizky.

Begini kronologi kematian Vina dan kekasihnya Rizky di tangan para geng motor di Cirebon:

Kasus ini mencuat saat Vina dan Rizky ditemukan tewas. Awalnya, kematian mereka disebut akibat keelakaan lalu lintas. Namun, kepolisian menemukan banyak kejanggalan, Vina dan kekasihnya ditemukan dengan kondisi tubuh hancur, berbeda dengan korban kecelakaan.

Baca juga
Adik Kandung Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Ini Perannya

Kasus ini mulai menemukan titik terang usai teman Vina melaporkan kejadian tersebut sebagai peristiwa pembunuhan. Polisi pun langsung mengembangkan penyelidikan.

Akhirnya, polisi menagkap delapan pelaku pada 31 Agusus 2016. Sebanyak tujuh pelaku yakni J (23), S (19), ES (23), HS (23), ER (27), S (20), dan A (23) diduga melakukan pemukulan terhadap korban dan melakukan pemerkosaan. Satu pelaku lainnya yakni A, yang masih di bawah umur yakni 15 tahun, diduga melakukan pemukulan.

Kapolresta Cirebon, Jawa Barat, AKBP Indra Jafar menjelaskan kronologi peristiwa sadis tersebut. Peristiwa bermula saat kedua korban dan beberapa rekannya sedang mengendarai sepeda motor.

Setibanya di depan SMP 11 Kali Tanjung, rombongan Vina dilempari batu oleh sekelompok orang. Korban dan teman-temannya kemudian melarikan diri. Namun, para pelaku berhasil memepet korban dengan memukul bambu hingga akhirnya jatuh di jembatan layang. Sementara rekan-rekannya berhasil melarikan diri.

Para pelaku kemudian membawa korban Rizky ke TKP awal. Di sana, Rizky dikeroyok dan dianiaya. Sementara Vina diperkosa secara bergiliran oleh pelaku di SMP Negeri 11. Kedua korban itu kemudian meninggal dunia.

Setelah kedua korban tewas, jasad mereka kemudian dibawa para pelaku dan diletakkan di atas aspal flyover atau jalan layang Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Cara ini dilakukan agar Vina dan Rizky adalah korban kecelakaan lalu lintas.


Selanjutnya vonis penjara para pelaku >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait