Video juru parkir di Masjid Istiqlal memungut bayaran parkir Rp150 ribu untuk pengendara viral di media sosial. Begini tanggapan polisi dan manajemen Istiqlal.
Video viral ini beredar di media sosial. Dalam video viral itu mulanya terlihat pengendara yang prots dengan tarif parkir yang ditentukan juru parkir.
"Masa, Rp 150 ribu sih?" tanya pengendara.
"Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget," jawab jukir.
"Masa, Rp 150 ribu sih?" protes pengunjung itu.
"Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak," jawab jukir lainnya.
"Ada perda (peraturan daerah)-nya, nggak?," tanya pengunjung.
"Bapak buka di Google aja, Pak, ini parkir liar. Saya malas berdebat untuk Bapak, nggak ada gunanya, nggak ada manfaatnya," kata jukir.
Baca juga
Viral Tukang Parkir di Puncak Getok Tarif Rp40 Ribu
"Ini parkir liar, Pak, cuman ada yang menanggungjawabnya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?" timpal jukir lain.
Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Ismail Chawidu, buka suara soal tarif parkir Rp150 ribu. Dia memastikan, tarif itu adalah parkir liar. Menurutnya, Masjid Istiqlal telah menyiapkan parkir resmi dengan tarif jauh dari parkir liar itu.
"Kebijakannya begini, di Istiqlal itu kita menyediakan parkir di basement. Tapi hanya untuk mobil biasa, kalau bus tidak bisa. Di basement itu ada 2 lantai, itu tarif parkirnya itu kalau mobil masuk pertama Rp 5 ribu, tapi sejam berikutnya Rp 4 ribu. Kalau motor masuk pertama Rp 2 ribu, yang berikutnya juga Rp 2 ribu, itu muat 800-1000 kendaraan 2 lantai itu," kata Ismail.
Baca juga
Viral Pengendara Mobil Parkir Sembarangan Bikin Macet, Ditegur Malah Meludah
"Kedua, parkir di luar itu liar. Memang kan sejak Masjid Istiqlal direnovasi, kita tidak ada lagi menyiapkan parkir khusus untuk bus. Jadi kita hanya kebijakannya itu datang, drop, terus busnya itu parkir biasanya di lapangan IRTI atau di lapangan Banteng," ucap Ismail.
"Jadi kalau parkir liar itu ranahnya Pemda, wewenangnya Dinas Perhubungan. (Pihak Istiqlal) sudah koordinasi dengan pihak Dishub, koordinasi dengan Kepolisian Sawah Besar, koordinasi dengan Satpol PP untuk pedagang kaki lima, itu mereka punya tugas itu. kalau Istiqlal tidak, tidak punya kewenangan mengatur di luar," pungkasnya.
Selanjutnya respons polisi >>>
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan pihaknya akan menertibkan parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal. Dia pun memastikan video yang viral saat ini adalah video lama.
"Nanti akan Polsek berkoordinasi dengan pengelola, Dishub, Satpol PP untuk penertiban parkir," kata Susatyo.
"Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap," kata dia.
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan, juru parkir liar tersebut telah ditahan karena adanya kasus lain, yakni pencurian.
"Ada salah satu jukir liar dalam vidio tersebut yang terlibat perkara lain sudah ditahan. Pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
Baca juga
Parkir Mobil di Jalan Umum atau Depan Rumah Tetangga, Kemenag: Hukumnya Haram
Dhanar menjelaskan, peristiwa getok parkir di Masjid Istiqlal yang viral itu terjadi pada masa Lebaran 2024. Menurutnya, belum terjadi pembayaran uang Rp150 ribu dari pengemudi bus ke jukir liar tersebut.
"Sudah melakukan klarifikasi terhadap salah satu jukir liar yang ada dalam video tersebut dan didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pihak ," tuturnya.
Dhanar pun menyatakan, pihaknya sudah melakukan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Polsek Sawah Besar sudah dari tahun lalu rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar. Kami juga sudah berkordinasi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News