Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan pihaknya akan menertibkan parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal. Dia pun memastikan video yang viral saat ini adalah video lama.
"Nanti akan Polsek berkoordinasi dengan pengelola, Dishub, Satpol PP untuk penertiban parkir," kata Susatyo.
"Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap," kata dia.
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan, juru parkir liar tersebut telah ditahan karena adanya kasus lain, yakni pencurian.
"Ada salah satu jukir liar dalam vidio tersebut yang terlibat perkara lain sudah ditahan. Pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
Baca juga
Parkir Mobil di Jalan Umum atau Depan Rumah Tetangga, Kemenag: Hukumnya Haram
Dhanar menjelaskan, peristiwa getok parkir di Masjid Istiqlal yang viral itu terjadi pada masa Lebaran 2024. Menurutnya, belum terjadi pembayaran uang Rp150 ribu dari pengemudi bus ke jukir liar tersebut.
"Sudah melakukan klarifikasi terhadap salah satu jukir liar yang ada dalam video tersebut dan didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pihak ," tuturnya.
Dhanar pun menyatakan, pihaknya sudah melakukan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Polsek Sawah Besar sudah dari tahun lalu rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar. Kami juga sudah berkordinasi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News