Viral Parkir di Masjid Istiqlal Bayar Rp150 Ribu, Ini Kata Polisi dan Manajemen

  • Arry
  • 13 Mei 2024 11:03
Masjid Istiqlal Jakarta(masjid istiqlal/masjidistiqlal.or.id)

Video juru parkir di Masjid Istiqlal memungut bayaran parkir Rp150 ribu untuk pengendara viral di media sosial. Begini tanggapan polisi dan manajemen Istiqlal.

Video viral ini beredar di media sosial. Dalam video viral itu mulanya terlihat pengendara yang prots dengan tarif parkir yang ditentukan juru parkir.

"Masa, Rp 150 ribu sih?" tanya pengendara.
"Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget," jawab jukir.

"Masa, Rp 150 ribu sih?" protes pengunjung itu.
"Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak," jawab jukir lainnya.

"Ada perda (peraturan daerah)-nya, nggak?," tanya pengunjung.
"Bapak buka di Google aja, Pak, ini parkir liar. Saya malas berdebat untuk Bapak, nggak ada gunanya, nggak ada manfaatnya," kata jukir.

Baca juga
Viral Tukang Parkir di Puncak Getok Tarif Rp40 Ribu

"Ini parkir liar, Pak, cuman ada yang menanggungjawabnya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?" timpal jukir lain.

Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Ismail Chawidu, buka suara soal tarif parkir Rp150 ribu. Dia memastikan, tarif itu adalah parkir liar. Menurutnya, Masjid Istiqlal telah menyiapkan parkir resmi dengan tarif jauh dari parkir liar itu.

"Kebijakannya begini, di Istiqlal itu kita menyediakan parkir di basement. Tapi hanya untuk mobil biasa, kalau bus tidak bisa. Di basement itu ada 2 lantai, itu tarif parkirnya itu kalau mobil masuk pertama Rp 5 ribu, tapi sejam berikutnya Rp 4 ribu. Kalau motor masuk pertama Rp 2 ribu, yang berikutnya juga Rp 2 ribu, itu muat 800-1000 kendaraan 2 lantai itu," kata Ismail.

Baca juga
Viral Pengendara Mobil Parkir Sembarangan Bikin Macet, Ditegur Malah Meludah

"Kedua, parkir di luar itu liar. Memang kan sejak Masjid Istiqlal direnovasi, kita tidak ada lagi menyiapkan parkir khusus untuk bus. Jadi kita hanya kebijakannya itu datang, drop, terus busnya itu parkir biasanya di lapangan IRTI atau di lapangan Banteng," ucap Ismail.

"Jadi kalau parkir liar itu ranahnya Pemda, wewenangnya Dinas Perhubungan. (Pihak Istiqlal) sudah koordinasi dengan pihak Dishub, koordinasi dengan Kepolisian Sawah Besar, koordinasi dengan Satpol PP untuk pedagang kaki lima, itu mereka punya tugas itu. kalau Istiqlal tidak, tidak punya kewenangan mengatur di luar," pungkasnya.


Selanjutnya respons polisi >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait