Tarsum, suami sekaligus pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Yanti, disebut sempat hendak bunuh diri tiga hari sebelum peristiwa sadis itu terjadi.
“Korban membentur-benturkan kepala ke tembok dan mencekik diri sendiri, kejadiannya (percobaan bunuh diri) tiga hari lalu, malam Rabu,” ujar Yoyo Tarya, Ketua RT 08, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Selain itu, Tarsum juga sempat mendatangi rumah Yoyo Tarya. Daat itu dia berencana menitipkan anak keduanya yang masih sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Tolong beri pendidikan, saya mau merantau ke Kalimantan,” ujar Yoyo menirukan ucapan Tarsum saat itu.
Yoyo pun mengaku heran dengan tindakan Tarsum tersebut. Apalagi tarsum adalah seorang pedagang hewan potong di kampungnya yang tidak pernah merantau dan pergi jauh. “Dia membeli kambing dari petani, lalu menjualnya ke pasar,” kata dia.
Dalam kasus ini Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi istrinya. Dia dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Artikel lainnya: Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Dibanderol Mulai Rp39 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News