Kasus suami mutilasi istri di Ciamis masih terus diusut. Polisi kini menemukan fakta baru, Tarsum yang memutilasi istrinya, Yanti, ternyata memiliki utang ratusan juta rupiah.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengakui Tarsum memiliki utang Rp100 juta. Namun, polisi masih belum dapat mengusut lebih lanjut terkait utang tersebut.
“Memang benar bahwa ada hutang, tetapi bukan dari aktivitas perjudian,” kata AKBP Akmal dalam keterangannnya, Senin, 6 Mei 2024.
“Kami belum bisa menyimpulkan motifnya karena pelaku masih belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya.
Baca juga
Sadis, Suami Mutilasi Istrinya di Ciamis, Dagingnya Ditawarkan ke Tetangga
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Joko Prihatin juga mengonfirmasi soal utang yang dimiliki Tarsum. Namun, penyidik masih kesulitan memeriksa pelaku mutilasi itu.
“Berdasarkan keterangan saksi, memang ada utang lebih dari Rp100 juta. Saat ini, sulit untuk berkomunikasi dengannya, dan kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan hari ini,” ujar Joko.
Joko menjelaskan, utang yang dimiliki Tarsum digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya. Termasuk untuk membayar utang dari bisnis potong sapi dan kambing yang kurang menguntungkan.
Tarsum Ingin Bunuh Diri >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News