Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam koper di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku yang diketahui bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh disebut mengambil uang dari korban sebesar Rp43 juta.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, diketahui, sebelum pembunuhan terjadi, korbam membawa uang kantor sebanyak Rp43 juta. Rencananya, uang itu akan disetorkan ke bank.
"Diambil duitnya (duit kantor yang mau di setor ke bank)," kata Rova, Kamis, 2 Mei 2024.
Selain itu, Rovan juga mengungkapkan, sebelum dibunuh, korban sempat disetubuhi pelaku. “Korban sempat disetubuhi,” ujarnya.
Baca juga
Kronologi Kasus Pembunuhan Rini Mayat dalam Koper di Bekasi, Motif Demi Uang Nikah
Dalam pemeriksaan sementara, menurut Rovan, motif dari pelaku adalah uang. Diduga pelaku tengah membutuhkan uang untuk kebutuhan menikah.
"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah,” ungkap Rovan.
Untuk diketahui, mayat wanita dalam koper ditemukan pada Kamis, 25 April di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban diketahui bernama Rini Mariany.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menjelaskan pelaku ditangkap di rumah istrinya di Palembang pada Selasa, 30 April.
"Ditangkap di rumahnya keluarga istrinya, pelaku baru menikah ijab kobul pada Maret dan rencana 5 Mei 2024 mau resepsi makanya dia ke sana untuk melaksanakan resepsi," katanya.
Artikel lainnya: Viral Pria Robek Tas Hermes Usai Disuruh Bea Cukai Bayar Pajak Rp 26 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News