Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mengungkapkan penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Kecelakaan yang terjadi pada Senin, 8 April 2024 itu menyebabkan 12 orang tewas.
Kecelakaan maut Tol Cikampek itu melibatkan tiga kendaraan yakni satu bus Primajasa, mobil Gran Max, dan mobil Daihatsu Terios.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, salah satu penyebab kecelakan adalah sopir Gran Max bekerja melebihi waktu. Sehingga kekurangan waktu untuk istirahat.
"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini, pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," kata Soerjanto dalam keterangannya.
Baca juga
Kesaksian Sopir Bus Primajasa Jelang Kecelakaan Maut Tol Cikampek Km 58: Ada GranMax
Microsleep adalah kondisi saat hilangnya kesadaran atau perhatian karena kelelahan atau kantuk dan biasanya berlangsung dalam hitungan detik.
Soerjanto juga menyebut, dari hasil penyidikan KNKT terungkap, mobil Gran Max tersebut adalah kendaraan travel ilegal.
Berikut hasil penyidikan terkait kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58:
Jumat, 5 April
Soerjanto menjelaskan, pada Jumat, 5 April, mobil Gran Max berangkat sekitar pukul 19.30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.
Sabtu, 6 April
Gran Max itu berangkat dari Jakarta untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.
Minggu, 7 April
Pada Minggu pagi, mobil Gran Max berangkat dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelah itu, beristirahat. Kemudian pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.
Baca juga
12 Jenazah Dievakuasi di Lokasi Kecelakaan Maut Arus Mudik di Tol Cikampek
Pada malam harinya, Gran Max menuju Jakarta untuk menjemput penumpang dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB.
Senin, 8 April
Pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB Gran Max tersebut menjemput penumpang ke Depok.
Lalu pukul 03.30 WIB menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis.
Dalam pengusutannya, KNKT juga menemukan fakta, mobil Gran Max tersebut kelebihan muatan. Mobil itu seharusnya mengangkut 9 penumpang, namun pada hari kecelakaan itu, mobil membawa 12 orang.
Baca juga
Kronologi Kecelakaan Maut arus Mudik di Tol Cikampek: Bus Hajar Gran Max yang Menepi
"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," jelasnya.
Soerjanto pun mengimbau masyarakat yang ingin berkendara jarak jauh, baik pengemudi, pemilik kendaraan, maupun calon penumpang, untuk memastikan diri telah beristirahat dengan baik dan cukup sebelum melakukan perjalanan.
"Serta jujurlah pada diri sendiri jika telah lelah, beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan."
"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujarnya.
Artikel lainnya: Ini Penampakan Zara Putri Ridwan Kamil Tanpa Hijab: Santai Gais, Komen Sepuasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News