Nama Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, masuk daftar skandal Pandora Papers. Ketua Umum Partai Golkar itu disebut memiliki perusahaan cangkang di British Virgin Islands.
Pandora Papers berisi laporan investigasi konsorsium jurnalis investigasi internasional terhadap kepala negara, pejabat, hingga pesohor lainnya. Hasil investigasi mengungkap kasus suaka pajak atau upaya penyembunian aset hingga jutaan dolar Amerika Serikat.
Berapa harta kekayaan Airlangga Hartarto berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?
Airlangga sudah 11 kali melaporkan LHKPN ke KPK. Terakhir Airlangga melaporkan kekayaan pada 29 Maret 2021. Kekayaannya diumumkan dalam LHKPN 2020.
Baca Juga
Airlangga Hartarto Tambah Daftar Menteri Jokowi di Pandora Papers
Berdasarkan LHKPN KPK 2020, Airlangga tercatat memiliki harta Rp260.611.928.764. Atau naik Rp6.571.579.185 dibanding dengan laporan pada 10 April 2020 yakni sekitar Rp254.040.349.579.
Airlangga tercatat memiliki 8 bidang rumah dan tanah di Australia, Bogor, Jakarta, dan Gianyar. Nilainya mencapai Rp98.172.276.000.
Selain itu, di garasi Airlangga memiliki 5 mobil mewah seperti Jaguar, Toyota Vellfire, Jeep LC 200, dan 2 unit Kijang Innova. Nilainya mencapai Rp2.564.000.000.
Airlangga juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp573.500.000. Surat berharga Airlangga tercatat sebanyak Rp52.976.241.253.
Tak hanya itu, kas dan setara kas Airlangga tercatat mencapai Rp167.430.632.573. Sedangkan harta lainnya Rp9.998.677.350.
Airlangga juga memiliki utang sebesar Rp71.103.398.412. Sehingga total kekayaan Airlangga Rp260.611.928.764.
Lihat LHKPN KPK Airlangga Hartarto di tautan ini.
Selanjutnya Soal Laporan Pandora Papers >>>
Berdasarkan laporan Pandora Papers yang dikutip dari Tempo, Airlangga bersama Gautama Hartarto disebut mempunyai perusahaan cangkang bernama Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited.
Perusahaan itu berada di British Virgin Islands, sebuah wilayah bebas pajak di kawasan Karibia.
Dari catatan Pandora Papers, perusahaan itu disebut harus melengkapi informasi jumlah dan nilai aset yang dimiliki. Tak hanya itu, pemilik juga harus menyertakan tujuan pendirian perusahaan. Dari laporan itu disebut, Buckley Development mendapat label merah alias sudah tutup.
Baca Juga
Ada Nama Luhut Binsar Pandjaitan dalam Skandal Pandora Papers
Airlangga sudah membantah laporan Pandora Papers. Airlangga mengaku tidak mengetahui soal Buckley Development dan Smart Property.
“Tidak ada transaksi itu,” kata Airlangga dalam wawancara khusus dengan Tempo, 31 Agustus 2021.
Sementara Gautama menyatakan dia bukan pejabat publik. “Ada puluhan ribu orang Indonesia yang memiliki perusahaan cangkang,” ujar Gautama dilansir Tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News