Berdasarkan laporan Pandora Papers yang dikutip dari Tempo, Airlangga bersama Gautama Hartarto disebut mempunyai perusahaan cangkang bernama Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited.
Perusahaan itu berada di British Virgin Islands, sebuah wilayah bebas pajak di kawasan Karibia.
Dari catatan Pandora Papers, perusahaan itu disebut harus melengkapi informasi jumlah dan nilai aset yang dimiliki. Tak hanya itu, pemilik juga harus menyertakan tujuan pendirian perusahaan. Dari laporan itu disebut, Buckley Development mendapat label merah alias sudah tutup.
Baca Juga
Ada Nama Luhut Binsar Pandjaitan dalam Skandal Pandora Papers
Airlangga sudah membantah laporan Pandora Papers. Airlangga mengaku tidak mengetahui soal Buckley Development dan Smart Property.
“Tidak ada transaksi itu,” kata Airlangga dalam wawancara khusus dengan Tempo, 31 Agustus 2021.
Sementara Gautama menyatakan dia bukan pejabat publik. “Ada puluhan ribu orang Indonesia yang memiliki perusahaan cangkang,” ujar Gautama dilansir Tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News