Dituding Indah Pengasuh yang Aniaya Anaknya Telat Bayar Gaji, Ini Kata Suami Aghnia

  • Arry
  • 3 Apr 2024 14:04
Selebgram Aghnia Punjabi bersama suaminya, Reinukky Abidharma(@reinukky/instagram)

Heri Budi juga menyatakan Aghnia Punjabi sudah sering telat bayar gaji Indah. Padahal kliennya sangat membutuhkan uang untuk pengobatan adiknya yang sedang sakit.

"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung. Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," jelasnya.

"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja di situ (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," ungkapnya.

Heri menegaskan, akan berupaya agar Indah mendapatkan keringanan hukuman.

Baca juga
6 Fakta terungkap di Kasus Babysitter Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi: Motif IPS

"Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka. Dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini," ujar dia.

Atas tindakannya itu, Indah dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Dia terancam 5 tahun penjara.

"Perkara tindak pidana kekerasan pada anak, dijerat Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak, subsidair Pasal 80 Ayat 2 UU Kekerasan Anak," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam jumpa pers, Sabtu, 30 Maret.

"Ancaman hukuman penjara 5 tahun untuk tindak kekerasan dengan benda atau barang dengan denda Rp 100 juta," sambungnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait