Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menguak motif Indah melakukan kekerasan terhadap anak berusia 3,5 tahun yang merupakan putri dari Aghnia Punjabi. Menurutnya, Indah melakukan kekerasan karena jengkel terhadap korban.
"Akibat ketika itu korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban namun korban menolak tidak mau," ujar Danang dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Sabtu 30 Maret.
"Lalu faktor pendorong personal, ada salah satu keluarga tersangka tengah sakit," kata Danang.
Meski demikian, Danang menegaskan, alasan tersebut tidak dapat menjadi alasan pembenar untuk menganiaya anak.
Indah ditangkap pada Jumat 29 Maret usai dilaporkan karena menganiaya anak Aghnia Punjabi. Penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 28 Maret sekitar pukul 04.18 WIB.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian mata kanannya, telinga, serta pipi dan bibir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News