6 Fakta terungkap di Kasus Babysitter Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi: Motif IPS

  • Arry
  • 31 Mar 2024 14:09
IPS, pengasuh yang menganiaya putri selebgram Agnia Punjabi, kini jadi tersangka(ist/ist)

Kasus penganiayaan yang dilakukan babysitter IPS terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi menyorot perhatian. IPS kini telah ditangkap dan berstatus tersangka.

Penganiayaan terhadap anak Aghnia Punjabi ini terungkap saat IPS melapor ke sang selebgram kalau anaknya, CA, terjatuh hingga mengalami memar pada matanya. Namun, Aghnia justru mengendus kejanggalan.

Penganiayaan itu terjadi di rumah Aghnia, Perum Permata Jingga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis, 28 Maret 2024. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 04.18 WIB atau saat jam sahur.

Berikut fakta yang terungkap dari kasus penganiayaan IPS terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi:

1. Kronologi dari Aghnia Punjabi soal kekejian pengasuh anaknya

Aghnia Punjabi menceritakan kekejaman pengasuh putri sulungnya. Sambil menangis, Aghnia mengaku kejadian ini berlangsung hampir satu tahun.

Aghnia menelaskan, hal ini bermula saat dirinya berada di Jakarta. Saat itu IPS, si pengasuh, mengirimkan foto kondisi CA yang berusia 3,5 tahun dalam kondisi babak belur.

Aghnia menjelaskan, mengetahui kekejaman pengasuh putrinya dari rekaman CCTB.

"Kalau anak ini enggak dikasih keajaiban sama Allah mungkin sudah enggak ada. Karena benar-benar dihajar bukan kayak anak kecil lagi, dikejar ke sana kemari. Itu anak usia 3 tahun tidak ada yang menolong," tuturnya.

Menurut Aghnia, saat kejadian berlangsung, ada sejumlah asisten rumah tangga lain di rumah tersebut. Namun mereka tidak mendengar peristiwa tersebut.

"Ada mbak-mbak saya di bawah, sahurnya di bassment. Jadi tidak mendengar, kamar anak saya dikunci dan membuatnya dibiarkan di dalam kamar," tuturnya.

2. Hasil Visum

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengungkapkan hasil visum terhadap CA, putri Aghnia Punjabi. Diketahui si pengasuh telah memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih korban.

"Dan hasil sementara visum, ada bentuk luka memar pada mata sebelah kiri. Ada luka goresan di kuping di sebelah kanan dan kiri, begitu juga dengan bagian kening ataupun jidat," kata Budi Hermanto atau yang akrab disapa Buher.

Selanjutnya >>>

 

3. Pengasuh anak Aghnia Punjabi Jadi Tersangka

Budi Hermanto menjelaskan, polisi menerima laporan langsung dari Aghnia Punjabi dan suaminya, Reinukky Abidharma, pada Jumat 29 Maret 2024.

"Setelah kami dihubungi orang tua korban kira-kira lebih kurang pukul 1 siang hari setelah salat Jumat, kita berkoordinasi dengan pihak keluarga pada saat itu baru landing dari Jakarta. Sehingga, tim melakukan koordinasi dan melihat dari sudut pandang CCTV, yang ada persesuaian sama dengan bentuk kamar yang ada di ruangan yang terlihat di CCTV," jelas Budi Hermanto.

Polres Malang pun langsung mengamankan pengasuh putri Aghnia berinisial IPS. Usai diperiksa intensif, IPS pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin (Jumat) malam hingga pagi tadi. IPS kami tetapkan sebagai tersangka," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta, Sabtu, 30 Maret 2024.

Akibat perbuatannya, tersangka IPS akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

4. Kesadisan IPS Terekam CCTV

Budi menjelaskan, seluruh tindakan keji IPS terekam CCTV yang dipasang Aghnia Punjabi di kamar putrinya itu. Dari rekaman yang diberikan, diketahui tersangka melakukan pemukulan dengan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap korban dengan boneka.

"Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kami sita yang nantinya kami akan kirim ke labfor digital forensik," kata Budi Hermanto.

5. Pelaku Sempat Berbohong

Budi Hermanto mejelaskan, saat awal pemeriksaan, IPS sempat mencoba untuk berbohong. Dia membuat alibi CA, putri Aghnia, terjatuh hingga mengalami luka memar di mata.

"Jadi perkara ini berawal dari informasi suster kepada orang tua korban di mana anaknya mengalami cedera akibat jatuh ada memar di bagian mata sebelah kiri dan kening bagian tengah atas. Pada saat dikirim foto kepada orang tua korban, muncul kecurigaan sehingga orang tua korban membuka DVR CCTV yang ada di dalam kamar," ujarnya.

6. Motif Tersangka

Aghnia mengungkapkan motif tersangka menganiaya putrinya. Tersangka dendam dan menyiksa korban hanya karena tidak mau diobati lukanya.

"Katanya nggak mau diobati, dan itu menjadi motif untuk menyiksa anak saya," tuturnya.

"Selama satu tahun ini, ada beberapa hal yang mencurigakan. Seperti ada bekas cubitan, cuman saya melihat susternya (tersangka) dengan perangai yang sangat sopan. Jadi saya masih percaya sama susternya, tapi dibuktikan di hari ini," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait