Sopir taksi online GrabCar yang diduga memeras hingga melakukan penganiayaan terhadap seorang penumpang wanita telah ditangkap.
"Terima kasih atas informasinya, kami sampaikan terkait kasus ini sudah kami tangani dengan cepat dan untuk pelaku sudah berhasil kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat, 29 Maret 2024.
Syahduddi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melappor ke polisi jika mengalami hal serupa.
"Kami imbau kepada masyarakat jika menjumpai hal serupa agar segera melaporkan ke pihak berwajib dan tetap waspada," ujarnya.
Kasus seorang penumpang perempuan yang menjadi korban dari sopir GrabCar ini viral di media sosial. Rekan korban mengisahkan kasus yang menimpa sahabatnya itu.
Baca juga
Viral Sopir Grab Ancam dan Peras Penumpang Rp100 Juta, Ini Respons Manajemen
Menurutnya, hal ini bermula saat korban memesan tasi online dari sebuah mal untuk pulang ke rumahnya. Dia sempat mengecek nomor polisi dan sudah sesuai dengan aplikasi.
Namun, di tengah perjalanan, sopir GrabCar itu tetiba mengarahkan mobilnya masuk ke tol. Korban sempat bertanya alasan sopir dan dijawab dia mengikuti aplikasi peta di ponselnya.
Tingkah sang sopir makin mencurigakan saat dia mengaku sesak napas dan meminta agar penumpang menggantikannya menyetir. Tapi permintaan itu ditolak.
Setelah itu, korban kemudian mengecek aplikasi taksi online. Ternyata pengemudi tidak menekan 'Pick Up'. Tak lama kemudian, sang sopir kemudian menodongkan ponselnya kepenumpang dan meminta agar penumpang mentransfer uang Rp100 juta.
Korban kemudian mengambil tindakan akstrem dengan loncat dari mobil, kebetulan mobil itu sedang bergerak lambat di tol. Dia kemudian berteriak meminta tolong tetapi si pengemudi mengejarnya.
Pengemudi GrabCar itu berhasil membawa penumpang wanita itu kembali ke mobil. Dia kemudian terus mengancam agar memberikan Rp100 juta. Namun permintaan itu terus ditolak korban.
Hingga akhirnya penumpang terus berontak dan ahirnya melompat dari mobil hingga mengalami luka-luka. Sedangkan si pengemudi GrabCar kabur dengan membawa ponsel korban.
Respons Grab Indonesia >>>
Melalui akun media sosialnya, Grab buka suara soal peristiwa tersebut.
"Grab Indonesia sangat menyesalkan dugaan tindakan salah seorang Mitra Pengemudi GrabCar terhadap penumpang di Jakarta pada 25 Maret 2024," tulis Grab Indonesia lewat media sosial X, @grabid, dikutip Kamis, 28 Maret 2024.
Grab mengaku menerima laporan terkait insiden tersebut pada pukul 22.05 WIB. Grab kemudian memberikan kronologi penanganan atas insiden ini:
25 Maret pukul 23.13 WIB: menghubungi korban dan terhubung dengan perwakilan keluarga yang membuat laporan, dan yang bersangkutan meminta Grab untuk menghubungi kembali 30 menit kemudian.
25 Maret pukul 23.49 hingga 23.56 WIB: Menghubungi penimpang namun panggilan tidak dijawab.
26 Maret pukul 00.07 WIB: Menghuungi mitra pengemudi untuk meminta keterangan.
26 Maret pukul 01.28 WIB: Menghubungi penumpang dan terhubung kembali dengan perwakilan keluarga serta mendapatkan penjelasan atas kronologi kejadian dugaan penculikan yang menimpa penumpang, termasuk informasi perihal unit ponsel milik penumpang yang ada di mobil mitra pengemudi.
26 Maret pukul 03.39 WIB: Menonaktifkan akun Mitra Pengemudi usai mendapatkan kronologi rinci dari perwakilan keluarga penumpang.
26 Maret 15.32 WIB: Menghubungi penupang dan terhubung langsung dengan penumpang dan menanyakan kondisi penumpang. Menawarkan layanan konseling, namun penumpang menyatakan belum memprioritaskan konseling di saat ini. Serta menginformasikan bahwa akun Mitra Pengemudi telah dinonaktifkan.
26 Maret pukul 16.30 WIB: Melakukan investigasi internal, memanggil Mitra Pengemudi yang kemudian hadir di Grab Driver Center. Mitra Pengemudi mengembalikan ponsel penumpang yang sebelumnya ada di mobil Mitra Pengamudi.
27 Maret pukul 15.24 WIB: Menghubungi penumpang untuk menginformasikan perihal pengembalian unit ponsel, penawaran untuk pendampingan hukum dari mitra bantuan hukum Grab Indonesia, dan juga dukungan layanan transportasi dengan pengemudi perempuan selama penyelidikan kasus ini berlangsung.
27 Maret pukul 19.30 WIB: Menghubungi penumpang untuk kembali menawarkan layanan konseling, penjagaan keamanan tambahan jika penumpang merasa perlu, bantuan hukum, dan juga penggantian biaya medis. Selain itu kami juga tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum penumpang dan pihak kepolisian untuk menyediakan data-data yang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Grab tidak menoleransi tindak kekerasan dalam bentuk apa pun dan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku," tulis Grab Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News